BKD Kota Depok Terjunkan Mobil Keliling Pertama Kali Bisa Bayar Pelayanan PBB On The Spot

- Penulis Berita

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memberikan kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menerjunkan Mobil Keliling Pelayanan PBB On The Spot di sejumlah wilayah di Kota Depok. Untuk pertama kalinya dan dilaksanakan di beberapa wilayah yang ada di Kecamatan Cimanggis dan akan menyusul di 10 Kecamatan lainnya.

“Untuk pelayanan mobil keliling BJB ini, meliputi pembayaran PBB, pelayanan balik nama SPPT PBB (dengan melampirkan fotocopy KTP, dan fotocopy sertifikat), serta permohonan penghapusan pokok pajak dan sanksi administrasi berdasarkan Perwal 66 tahun 2012,”

“Kami mengadakan program jemput bola dengan menerjunkan Mobil Keliling Pelayanan PBB On The Spot ke sejumlah wilayah untuk memudahkan wajib pajak membayar PBB, dan permohonan penghapusan pokok pajak dan sanksi administrasi berdasarkan Perwal 66 tahun 2012,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah II, BKD Kota Depok, Muhammad Reza, Jumat (15/10/2021).

Untuk keliling Kecamatan Cimanggis, akan dilakukan di Kecamatan Tapos pada 10 dan 12 Agustus, Limo 18 dan 19 Agustus, Cinere, 24-26 Agustus, Pancoranmas 31 Agustus serta 1 dan 2 September. Dilanjut Kecamatan Cipayung pada 6 dan 7 September, Beji 8 dan 9 September, Sukmajaya 13 dan 14 September, Cilodong 15 dan 16 September, Bojongsari 20 dan 21 September, sementara Kecamatan Sawangan pada 22 dan 23 September.

Dengan program Mobil Keliling Pelayanan PBB On The Spot. Untuk hari ini terdapat dua titik di kawasan Grand Depok City (GDC) yang akan disambangi.

“11-12 Oktober 2021, pukul 09.00-13.00 WIB, mobil keliling ada di depan gerbang masuk Cluster Alamanda 2, GDC. Sedangkan 13-14 Okt 2021, pukul 09.00-13.00 WIB, kami ada di depan gerbang masuk Sektor Anggrek 2, GDC,” ujar Reza.

Pelayanan yang bisa dilakukan pada mobil keliling, antara lain pengurangan dan penghapusan pokok tunggakan atau sanksi administrasi untuk Piutang PBB sebelum tahun 2012. Kemudian, penghapusan denda sampai dengan tahun 2021.

Selain itu, ada layanan balik nama PBB dengan melampirkan fotocopy KTP, fotocopy sertifikat tanah, fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB.
“Masyarakat juga bisa berkonsultasi mengenai PBB, silakan datangi mobil keliling pelayanan PBB,” kata Reza.

Berikut jadwal lengkap layanan mobil keliling PBB hingga Desember 2021 mendatang. Silakan catat dan datangi layanan mobil keliling.

Sekretaris BKD Kota Depok, Utang Wardaya sudah melayangkan surat kepada semua Camat di Kota Depok agar mensosialisasikan program mobil keliling tersebut secara luas kepada masyarakat.

Utang mengimbau, bagi warga yang ingin melakukan konsultasi mengenai PBB, bisa langsung ke lokasi yang telah ditentukan.

“Untuk info lebih lanjut, bisa menghubungi Eros Dwi di nomor 081364967130,” tutupnya. (Adi).

Berita Terkait

Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding Sekolah Alumni Gontor.
RusunPreneur, Bantu Warga Naik Kelas Lewat Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital
Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif
DOS Depok Kembali Dibuka, Warga Antusias Serbu Fasilitas yang Tersedia
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Terpadu Al Ikhwan Tasikmalaya Gandeng PRIMAGO Consulting dalam Pengembangan Sekolah
Pabrik RDF di TPA Cipayung Ditargetkan Olah 1.000 Ton Sampah per Hari
Aksi Konyol Maling Motor di Pancoran Mas Depok: Alih-alih Dinyalakan, Motor Curian Malah Digotong Berdua
Prabowo Lantik Wantimpres: Menariknya Formasi Baru yang Satukan Rocky Gerung dan M. Qodari

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:22 WIB

SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:19 WIB

KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding Sekolah Alumni Gontor.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:27 WIB

RusunPreneur, Bantu Warga Naik Kelas Lewat Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31 WIB

DOS Depok Kembali Dibuka, Warga Antusias Serbu Fasilitas yang Tersedia

Berita Terbaru