BKD Kota Depok Terbitkan Keputusan Walikota Depok, Naikkan NJOP Warga Dapat Manfaatnya

- Penulis Berita

Kamis, 18 November 2021 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Depok – Badan Keuangan Daerah Kota Depok. Terhitung di tahun 2022 akan terjadi kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) satu tingkat di Kota Depok. Kenaikan NJOP ini tentunya akan menyebabkan terjadi perubahan pada tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Walikota Depok Muhammad Idris, telah menandatangani pengurangan pemberian untuk stimulus. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan tahun 2022.
Seharusnya kenaikan sudah ditetapkan sejak tahun 2020, namun tertunda, akibat musibah yang melanda Indonesia. Mengalami dampak ekonomi selama pandemi Covid-19.

Dengan Pemberian stimulus atau kebijakan pada kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kota Depok sangat dibutuhkan masyarakat khususnya yang saat ini akan bermanfaat.

“Iya betul tahun depan kita akan berlakukan Pemberian stimulus pengurangan pajak bumi dan bangunan, ini sudah tertunda dua tahun, sebab kondisi mengalami masa pandemi covid-19,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah II, BKD Kota Depok, Muhammad Reza, Selasa (16/11/2021) di ruang kerjanya.

Reza mengatakan, Dasar pengenaan PBB adalah NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak adalah Keputusan Walikota Depok telah terbitkan lagi melalui Keputusan Walikota Depok nomor : 903/25/Kpts/BKD/Huk/2021, tentang pengurangan pemberian untuk stimulus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan Kota Depok.
“Jadi itu dasar kita melakukan perubahan,” ucapnya.

Kepala Bidang Pajak Daerah II, BKD Kota Depok, Muhammad Reza

“Selain karena NJOP naik, perubahan tarif PBB juga disebabkan penghapusan diskon yang akan diberlakukan,” ujar

Hal itu disampaikan Reza, menjawab banyaknya pertanyaan dari wajib pajak tentang kenaikan tarif PBB pada tahun ini.

“Karena NJOP naik dan stimulus dihapus, jelas berpengaruh terhadap tarif PBB,” sebut Reza.

Penyesuaian NJOP PBB ini dibarengi dengan stimulus, sehingga diharapkan beban masyarakat tidak terlalu berat karena dengan adanya penyesuaian nilai NJOP PBB, maka otomatis akan meningkatkan nilai jual rumah dan tanah masyarakat sehingga apraisal dari bank bernilai tinggi.

Sebagaimana diketahui Reza mengaku, kenaikan NJOP PBB tersebut hanya di wilayah bisnis atau zonasi tertentu. Ia mengaku kenaikan NJOP berlaku surut di tahun 2022 mendatang.

“Ya naik untuk zona tertentu. Zona bisnis, atau harga pasaran naik,” tutur Reza.

Sementara itu salah warga Kota Depok, Rendy mengatakan, sudah seharusnya ketika pajak naik apapun itu masyarakat harus merasakan manfaatnya.

“Segala kenaikan pajak yang dikenakan warga harusnya disertai dengan perbaikan fasilitas untuk warga. Jadi harapannya bahwa dengan naiknya pendapatan daerah, maka fasilitas sekitar juga semakin baik,” kata Rendy.

“Prinsipnya kalau untuk NJOP, jika dengan naiknya NJOP bisa memperbaiki fasilitas untuk warga, maka manfaatnya juga akan kembali ke warga berupa harga tanah yang naik. Ujungnya warga juga yang diuntungkan,” imbuh Rendy. (Adi).

Berita Terkait

Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding Sekolah Alumni Gontor.
RusunPreneur, Bantu Warga Naik Kelas Lewat Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital
Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif
DOS Depok Kembali Dibuka, Warga Antusias Serbu Fasilitas yang Tersedia
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Terpadu Al Ikhwan Tasikmalaya Gandeng PRIMAGO Consulting dalam Pengembangan Sekolah
Pabrik RDF di TPA Cipayung Ditargetkan Olah 1.000 Ton Sampah per Hari
Aksi Konyol Maling Motor di Pancoran Mas Depok: Alih-alih Dinyalakan, Motor Curian Malah Digotong Berdua
Prabowo Lantik Wantimpres: Menariknya Formasi Baru yang Satukan Rocky Gerung dan M. Qodari

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:22 WIB

SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:19 WIB

KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding Sekolah Alumni Gontor.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:27 WIB

RusunPreneur, Bantu Warga Naik Kelas Lewat Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31 WIB

DOS Depok Kembali Dibuka, Warga Antusias Serbu Fasilitas yang Tersedia

Berita Terbaru