Akhirnya, DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 2

- Penulis Berita

Selasa, 19 Oktober 2021 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com– Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang masa PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali.

Perpanjangan masa PPKM ini diumumkan langsung pada Senin, 18 Oktober 2021.PPKM berlaku sampai 14 hari ke depan.

Pada pengumuman perpanjangan masa PPKM ini, pemerintah juga menyampaikan status PPKM DKI Jakarta yang turun menjadi PPKM level 2.

Penurunan level PPKM untuk DKI Jakarta tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 53 Tahun 2021.

Berisi tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Regulasi tersebut sudah ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Senin, 18 Oktober 2021.

“Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk wilayah kabupaten atau kota dengan kriteria level 2 (dua), yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat” tulis Imendagri Nomor 53 Tahun 2021.

Kebijakan yang tertulis pada Inmendagri nomor 53 tahun 2021, berlaku sampai 1 November 2021.

Keuntungan dari turunnya status level PPKM DKI Jakarta yaitu, kapasitas bioskop bisa menampung 70 persen pengunjung.

“Hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk (bioskop)” tulis Imendagri Nomor 53 Tahun 2021.

Selain DKI Jakarta yang status PPKM nya saat ini turun menjadi level 2, ada beberapa kota dan kabupaten lain yang sudah turun status PPKM menjadi level 1.

Penulis : Muhamad Rizki Masykuri

 

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Taman Secawan Depok Jadi Salah Satu Sasaran Aksi Vandalisme
Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi
Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk
Trump Dilaporkan “Tantrum” Akibat Pilot AS Hilang di Iran, Ajudan Sampai Blokir Akses ke Ruang Situasi
Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran
Tarling Hari Ketiga di Kecamatan Tapos, Wali Kota Depok Buka Puasa Bersama Warga di Masjid Ar-Rohman Cimpaeun
Satpol PP Tertibkan Ratusan Lapak PKL dan Bangli di Sekitar Stasiun Depok Lama

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:22 WIB

Jalan Enggram-Pemuda Sawangan Mulai Dilebarkan, Supian Suri Targetkan Rampung Awal 2027

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:22 WIB

Taman Secawan Depok Jadi Salah Satu Sasaran Aksi Vandalisme

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:30 WIB

BRI KC Cimanggis Gencarkan MemBRIMOkan Indonesia, Dorong Nasabah Beralih ke Transaksi Digital

Rabu, 29 April 2026 - 13:04 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 12:02 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Berita Terbaru