Disdik Depok Keluarkan SE, Kelulusan Siswa SMP Daring

Daerah346 Dilihat

siaranjabodetabek.com, Depok – Pengumuman kelulusan peserta didik kelas IX SMP yang jatuh pada hari Sabtu, hari ini tanggal 4 Juni 2021 pukul 08.00 WIB, dilakukan secara dalam jaringan (daring), melalui media online oleh masing-masing satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Mohammad Thamrin menyebutkan, bahwa Surat Edaran (SE) tentang Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Pelajaran 2020/2021.

“SE nomer, 421/6990/VI.2021.set.um, tertanggal 3 Juni 2021, dimaksudkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sebab Kota Depok masih dalam zona sedang, jadi kami tidak mau ada klaster covid-19 di sekolah,” ucap Thamrin.

Selain itu Thamrin mengatakan, bahwa satuan pendidikan dilarang menyelenggarakan acara perayaan kelulusan dan melarang peserta didik merayakan kelulusan dalam bentuk apapun.

“Berkumpul, konvoi, mencoret-coret baju, dan segala bentuk aktivitas negatif lainnya yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar protokol kesehatan, sementara kami larang dulu,” paparnya.

Thamrin berharap, satuan pendidikan bisa bekerja sama dengan orang tua wali murid agar mengawasi dan memastikan putra atau putrinya tetap berada di rumah masing-masing.

“Kami berharap bisa koordinasi dengan warga dan kepolisian untuk memantau dan memastikan tidak terjadinya pelanggaran pada saat pengumuman kelulusan,” jelasnya.

Kemudian pengembalian buku pinjaman perpustakaan peserta didik kelas IX, nanti akan di atur oleh orang tua wali murid dengan satuan pendidikan, tetap menerapakan protokol kesehatan.

“Kami mohon kerjasama untuk salalu berkomitmen dalam menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, orang tua, dan masyarakat,” harap Thamrin. (adi).

News Feed