Disdik Kota Depok Luncurkan Syarat PPDB 2021

- Penulis Berita

Rabu, 26 Mei 2021 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok resmi meluncurkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun Ajaran 2021-2022. Pendaftaran dibuka mulai akhir Juni mendatang secara offline dan daring.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilalukan secara dalam jaringan (daring) atau online. Sedangkan PPDB tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) secara offline dan daring terbatas.

“PPDB Tahun Ajaran 2021 untuk jenjang SMP dilakukan sepenuhnya secara online. Pendaftaran dapat melalui http://depok.siap-ppdb.com,” ujarnya, Senin (25/05/2021).

Thamrin menyebutkan, pendaftaran PPDB untuk TK dilaksanakan 14 Juli. Penerimaannya berdasarkan zonasi dengan prioritas usia 4-6 tahun. Sementara, SD mulai 5 hingga 8 Juli, dengan perioritas anak berusia 6 tahun per 1 Juli 2021.

Kemudian, untuk jenjang SMP, sistem pendaftarannya terbagi dalam beberapa kategori, antara lain jalur zonasi, jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu atau inklusi, jalur prestasi, serta jalur perpindahan orang tua wali dan anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

“Jalur zonasi akan dimulai pendaftarannya pada 12-13 Juli, jalur afirmasi 28 – 30 Juni, jalur prestasi 1 – 2 Juli, dan jalur perpindahan orang tua atau PTK 5 Juli,” tuturnya.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2021 tingkat TK akan segera dilaksanakan mulai pertengahan Juli nanti.

Tahun ini, PPDB Depok 2021 tingkat TK akan dilaksanakan secara offline atau daring (online) terbatas, berbeda dengan tahun lalu yang dilaksanakan secara online penuh.

“Sistem PPDB pada jenjang TK dilakukan berdasarkan zonasi, dengan prioritas anak usia 4-6 tahun,” ucapnya.

Berlangsung Juni-Juli, Ini Tahapan PPDB Depok 2021 Tingkat TK, SD, dan SMP

Berikut daftar persyaratan yang harus dipenuhi dalam PPDB Depok 2021 tingkat TK:

1. Usia 4-6 tahun
2. Memiliki akta kelahiran
3. Memiliki KTP orangtua
4. Memiliki kartu keluarga; surat keterangan domisili
5. Menunjukkan KTP dan kartu keluarga asli calon peserta didik
6. Menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua atau wali calon peserta didik.(*Adi).

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir
Tokoh Masyarakat Bogor Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Hoaks
Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek
Mutasi Jilid 2, Walikota Depok Supian Suri Ingatkan Empat Hal Kepada ASN
Supian Suri Akan Lakukan Mutasi Pejabat Gelombang Kedua Pekan Ini
Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Walikota Chandra Rahmansyah Sambut Kehadiran Ribuan Peserta Pawai Budaya Nusantara
Ribuan Peserta Pawai Budaya Nusantara Meriahkan Lebaran Depok 2025

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:38 WIB

Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Perluas Lekaran Mengaji, Bertekad Berantas Buta Al-Qur’an di Kota Depok

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:16 WIB

Pondok Pesantren Diniyyah Al-Azhar Muara Bungo Gelar Workshop Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:43 WIB

QURANIC HOLIDAY CAMP 2026 : Liburan 3 Hari 2 Malam yang Mental Pemimpin, Berjiwa Qur’ani dan Berkarakter kuat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:33 WIB

Spirit Birrul Walidain, Materi Khusus di Kegiatan Holiday Qur’anic Camp Primago Bersama Dr Awaluddin Faj

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:23 WIB

Sekolah Roudlotut Tholibin Kota Metro, Lampung Gelar Workshop Cara Unik Promosi Sekolah: Strategi Kreatif Menarik Siswa di Era Digital Bersama Primago Consulting

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:40 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:58 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:49 WIB

BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026

Berita Terbaru