Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek

- Penulis Berita

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Cot Girek, Aceh Utara, dalam beberapa hari terakhir menyuarakan tuntutan agar status lahan Hak Guna Usaha (HGU) di kawasan tersebut diperjelas. Namun, sorotan yang diarahkan kepada PTPN IV PalmCo dinilai tidak tepat secara kelembagaan. Sebab, perusahaan tersebut bukanlah pemegang hak hukum atas lahan yang dipermasalahkan.

Pengelolaan legalitas dan dokumen HGU Cot Girek berada di bawah kewenangan PTPN I SupportingCo, bukan PTPN IV PalmCo yang menjalankan fungsi operasional kebun melalui manajemen Regional VI berdasarkan Perjanjian Kerjasama Operasi antara keduanya.

“Kami memahami keresahan masyarakat dan menghargai aspirasi yang disampaikan. Namun penting diluruskan, PTPN IV PalmCo bukan pemegang hak atas HGU di Cot Girek. Legalitas berada di bawah PTPN I SupportingCo sebagai pemegang alas hak,” kata M. Yusuf, Manajer Kebun Cot Girek PTPN IV PalmCo, Selasa (7/10/2025).

Meskipun demikian, Yusuf menegaskan bahwa PTPN IV PalmCo tidak akan lepas tangan atas dinamika yang berkembang di sekitar wilayah operasionalnya. Ia menyebut, sebagai bagian dari Holding Perkebunan Nusantara, PalmCo tetap siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pihak yang berwenang.

“Kami terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama. PalmCo siap memfasilitasi ruang dialog dengan para pihak, termasuk dengan pemerintah daerah dan PTPN I, agar penyelesaian bisa dicapai tanpa harus terjadi ketegangan,” ujarnya.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah mahasiswa dan warga Cot Girek menggelar aksi menuntut kejelasan batas areal HGU yang mereka nilai beririsan dengan klaim lahan milik warga. Tuntutan itu sebagian besar diarahkan kepada PTPN IV PalmCo sebagai pihak yang mengelola kebun di lapangan.

Namun menurut Yusuf, penting untuk memahami bahwa dalam struktur PTPN Group, terdapat pembagian peran antara SupportingCo yang memegang aset dan legalitas, serta PalmCo yang fokus pada operasional perkebunan. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda namun saling mendukung.

“Adanya pembagian fungsi ini justru bertujuan memperjelas struktur tanggung jawab. Karena itu, jika ada persoalan terkait dokumen hukum lahan, maka sudah seharusnya diarahkan ke pemegang hak yang sah,” tambah Yusuf.

Meski berada di posisi yang bukan pemegang HGU, PalmCo menyampaikan komitmennya untuk menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar kebun. Perusahaan menyadari pentingnya keberadaan sosial sebagai bagian dari ekosistem usaha yang berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa perusahaan dan masyarakat adalah mitra. Tujuan kami adalah menjaga hubungan yang baik dan menciptakan solusi bersama, tanpa memperuncing konflik,” kata Yusuf.

Sejauh ini, belum ada forum resmi yang mempertemukan masyarakat, PTPN I, PTPN IV, dan pemerintah dalam membahas tuntutan tersebut. Namun, PTPN IV PalmCo berharap adanya fasilitasi dari otoritas terkait agar ruang dialog bisa segera dibuka dan kepastian hukum dapat ditegakkan tanpa mengabaikan suara masyarakat.

Persoalan agraria di Cot Girek menunjukkan pentingnya pemahaman terhadap struktur kelembagaan dalam pengelolaan lahan negara. Kompas mendorong pendekatan penyelesaian berbasis data, hukum, dan dialog terbuka, guna menciptakan keadilan bagi seluruh pihak.

Berita Terkait

Reuni Akbar Alumni Gontor 2006 Glorious Naturalist, 20 Tahun Berkhidmah, Menjemput Ridho Kiai
MTS Al Hidayah Sukatani Depok Gelar Kegiatan Studi Tour Edukasi Terpadu Ke Bandung Jawa Barat Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Mesin Digital CS Kini Hadir di BRI Branch Office Pondok Indah, Layanan Perbankan Jadi Lebih Cepat dan Mudah
Ma’had Tahfidz Khadijah Cirebon Gunakan Jasa Primago Consulting untuk Bantu Izin Operasional Pesantren
Guru SD Islam Al Musyarrofah Jakarta Selatan Goes To Dieng Jogya Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Maju Sebagai Caketum HIPMI Depok, Ardian Fajar Prastyawan Usung Semangat “Guyup Babarengan
SMP Kemala Bhayangkari 2 Jaksel Adakan Studi Tour Bandung Tahun 2025 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
Dengungkan Kebaikan, BRI Kanca Cimanggis Salurkan Bantuan kepada Dhuafa dan Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:23 WIB

Yans Welwel Solois Asal Pati Jawa Tengah Rilis Sejumlah Lagu Keren

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:10 WIB

Setelah 20 Tahun, Akhirnya Kepemimpinan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Dapat Wujudkan Madrasah Negeri di Depok

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:21 WIB

Reuni Akbar Alumni Gontor 2006 Glorious Naturalist, 20 Tahun Berkhidmah, Menjemput Ridho Kiai

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:57 WIB

MTS Al Hidayah Sukatani Depok Gelar Kegiatan Studi Tour Edukasi Terpadu Ke Bandung Jawa Barat Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 19 Januari 2026 - 11:58 WIB

Program Sekolah Swasta Gratis Depok Dibuka Kembali Juni 2026, Berikut Daftar Sekolahnya!

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:53 WIB

Walikota Depok Supian Suri Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya!

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:56 WIB

Hari Ini Walikota Depok Supian Suri Akan Lakukan Mutasi, ASN Siap-siap Bisa Turun Jabatan!

Senin, 12 Januari 2026 - 22:37 WIB

The Dream Theory Rilis Single Ke-4 Berjudul ‘Ukiran Kisah Hidupku’

Berita Terbaru