Siaranjabodetabek.com – Kabar ditundanya pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih yang terkesan mendadak dan tidak adanya kejelasan membuat beberapa orang mempertanyakan hal tersebut. Adanya pendapat bahwa sebagai masyarakat jika semua tahapan Pilkada khusus Pilwalkot Depok 2020, dilaksanakan sesuai jadwal dan penetapan oleh KPUD sudah dilakukan sesuai aturan dan UU, maka tidak ada alasan Mendagri untuk menunda pelantikan.
Salah satu yang mempertanyakan hal tersebut adalah Hidayat dari Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan sekota Depok ( FKLPMK ) Kota Depok.
“Kami berharap Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat melaksanakan pelantikan Wali Kota Depok atau kabupaten kota lainnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” ujar Hidayat.
Pria yang akrab disapa Bang Day ini mengungkapkan bahwa seperti yang kita ketahui tanggal 16 Februari ini harusnya ini terakhir kerja ya kalo ga salah. Maka dari itu berharap tanggal 17 atau esok hari Wali Kota Depok sudah dilantik oleh Bapak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pastinya dengan juga arahan bapak Kemendagri atau mekanisme lainnya yang saya kurang paham.
“Kenapa kami tidak berharap adanya pengganti sementara atau apapun namanya hanya berharap apa yang sudah dipilih oleh masyarakat apa yang sudah ditentukan oleh KPU ini ditaati jadi tidak ada penundaan,” jelas Hidayat, Ketua Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan se-Kota Depok atau disingkat FKLPMK Kota Depok.
Penulis: DMC
Editor: SFP