Siaranjabodetabek.com- Dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) mengadakan Pengabdian kepada Masyarakat di PAUD Langgeng Garjita, Cipanas, Cianjur. Segenap dosen Universitas BSI Jakarta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Administrasi Perkantoran berbagi ilmu tentang manajemen waktu. Materi yang diberikan untuk anak-anak PAUD ini adalah Penerapan Manajemen Waktu yang Efektif Agar Anak Berprestasi.

“Paling tidak dengan kegiatan ini anak-anak sejak dini sudah belajar mengatur waktunya sendiri agar prestasi akademis dan nonakademisnya meningkat,” kata Edward Enrico SE, MM selaku dosen Universitas BSI dan juga tutor pada program pengabdian masyarakat ini.

Kegiatan yang diselengarakan pada 28 Oktober 2019 ini mempunyai tujuan memberi dampak yang dalam kepada anak-anak. Anak-anak dipacu untuk menjadikan disiplin terhadap waktu menjadi kebiasaan. Dimulai dari hal-hal kecil, kebiasaan makan, kebiasaan main, kebiasaan belajar, dan lain-lain.

“Contohnya begini, penetapan jadwal makan. Ini menjadi bagian pembelajaran bagi anak tentang prioritas kesehatan. Anak akan belajar bahwa sesibuk apapun ia nantinya di masa depan, kesehatan tetap menjadi keutamaan yang tak dapat tergantikan,” jelas Agus Sujiarko, S.Sos., MM, dosen Universitas BSI.

Dalam kegiatan ini anak-anak dari PAUD Langgeng Garjita, Cipanas, Cianjur juga belajar membuat jadwal yang berisi kegiatan-kegiatan yang akan mereka lakukan sepulang sekolah. Jadwal pribadi ini sangat efektif melatih anak merunut hal yang harus dilakukan sehingga tak ada yang terlewatkan. Dengan jadwal pribadi ini, anak lambat laun akan memahami bahwa segala aktivitas dapat diselesaikan dengan baik dengan perencanaan waktu yang baik pula.

“Harapannya dengan membuat jadwal sendiri berupa jadwal makan, jadwal belajar, jadwal mengaji, dan lain-lain, anak-anak sudah berlatih bahwa setiap waktu mempunyai manfaat dan dampak yang baik bagi prestasi mereka,” kata Herry, S.Sn, MM, dosen Universitas BSI.

Kegiatan pengabdian masyarakat yang juga dihadiri oleh staf pengajar di PAUD Langgeng Garjita, Cipanas, Cianjur ini adalah amanat undang-undang perguruan tinggi No. 12 Tahun 2012, bahwa setiap dosen profesional diwajibkan melakukan tridarma perguruan tinggi.

News Feed