Perlindungan Kesehatan Bagi Penyintas dan Anak di Bawah 12 Tahun

- Penulis Berita

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Jakarta – Situasi pengendalian COVID-19 di tanah air terus menunjukkan perbaikan. Hal ini didukung keberhasilan penanganan kesehatan yang makin baik, termasuk peningkatan layanan dasarnya. Selain itu, disiplin masyarakat terpantau tetap tinggi dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes). Kepedulian akan pentingnya vaksinasi COVID-19 juga menguat, sehingga informasi yang benar dan terpercaya terkait vaksinasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro memberikan informasi terkini tentang vaksinasi penyintas COVID-19 dan anak di bawah 12 tahun dalam Keterangan Pers yang ditayangkan virtual dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)-KPCPEN, Jumat (1/20/2021).

Dokter Reisa menyebutkan, sampai akhir September 2021, terdapat lebih dari 4 juta orang yang sembuh dari COVID-19 di Indonesia. Kepada para penyintas, ia menyarankan dua hal. Pertama, tetap memantau dan membangun kembali kesehatan tubuh dengan cara makan sehat, rajin berolahrga, dan tetap taat Prokes.
“Apabila masih ada gejala, langsung konsul ke dokter. Post COVID memang tidak menyenangkan, tapi bisa diobati. Kalau sesak nafas, mudah letih, batuk, diare masih terjadi setelah empat minggu sembuh dari COVID-19, maka perlu diantisipasi timbulnya Syndrom Pasca COVID (post COVID),” ucap Reisa.

Kedua, Dia menyebutkan, pada 29 September 2021, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran tentang vaksinasi COVID-19 bagi penyintas.
“Dalam surat edaran ini diatur ketentuan bahwa penyintas COVID-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, dapat divaksinasi satu bulan setelah sembuh. Sedangkan untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang beras, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh,” ujarnya.

Reisa menekankan, orang yang divaksinasi harus dalam kondisi yang prima agar vaksin dapat diterima dengan baik oleh tubuh dan menambah perlindungan yang diharapkan. Untuk jenis vaksinnya, menurut Dokter Reisa, disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia sehingga tidak perlu memilih-milih.
“Vaksin yang terbaik adalah yang tersedia buat kita saat giliran
kita tiba,” tegasnya.

Mengenai vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun, Reisa menyatakan, pemerintah Indonesia masih terus mengkaji bersama badan otoritas yang berwenang mengenai keamanan vaksin COVID-19 untuk anak pada kelompok umur tersebut.
“Tapi pada dasarnya, kita mesti melindungi anak di bawah 12 tahun dengan dua jurus,” katanya.

Lebih lanjut Reisa menambahkan, yang pertama, memperkenalkan mereka kepada Prokes yang ketat dengan belajar memakai masker dan sering cuci tangan. Anak sebaiknya dididik agar paham bahwa tidak semua ruang publik aman dan harus membatasi mobilitas hanya saat betul-betul perlu.

Kedua, orang tua memastikan melengkapi imunisasi dasar rutin bagi anak di bawah 12 tahun dan sesuai jadwal. Selain itu, menjaga asupan gizi dan kegiatan fisik sesuai grafik tumbuh kembang agar anak bertumbuh optimal sesuai usianya.

Namun, selagi vaksin belum tersedia, menurut Reisa, cara utama melindungi anak usia di bawah 12 tahun adalah dengan cara memastikan orang-orang dewasa di sekitar mereka telah divaksinasi.
“Itulah yang disebut upaya kolektif, kekebalan komunitas. Terkadang, meski hanya 8 dari 10 orang yang tervaksinasi di dalam rumah, 100% penghuni rumah akan mendapatkan manfaatnya,” tambahnya.

Reisa mengharapkan, masyarakat segera vaksin, mempertahankan disiplin Prokes, dan menjauhi hoaks, sehingga pandemi akan terhenti oleh tangan-tangan warga sendiri. (Adi). SIARAN PERS.

Berita Terkait

Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Perluas Lekaran Mengaji, Bertekad Berantas Buta Al-Qur’an di Kota Depok
Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Supian Suri Soroti Pentingnya Jaga Kedaulatan Digital di Harkitnas 2026
RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026
SPMB 2026–2027 RESMI DIBUKA! Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago (Akreditasi B)
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Ikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru
Daftar Tanggal Merah Mei 2026, Ada Banyak Long Weekend !!!

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:56 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Alumni UNIDA Gontor hadiri Sarasehan Guru Besar & Doktoral Alumni Gontor Dalam Rangka 100th Pondok Modern Darussalam Gontor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak, PTTEP Indonesia Bersama Dompet Dhuafa Selenggarakan Edukasi Nutrisi dan Senam Hamil

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:54 WIB

Ke PMI Jakarta Utara, Akademisi Umeå University Swedia Bahas Strategi Penguatan Karakter Relawan

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:00 WIB

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:32 WIB

Rapat Kerja (Raker) Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah, Menguatkan Manajemen, Menuju SDM Primago yang Solid

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:17 WIB

Kegiatan Capacity Building & Rapat Kerja 2026, SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Pusat Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris & Menjadi Pendidik Yang Kreatif Dalam Mengajar Bersama Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:34 WIB

Mengenal SMK Budhi Warman 2 Jakarta Lebih Dekat

Senin, 6 Juli 2026 - 21:21 WIB

Capacity Building 2026 Diniyyah Al-Azhar Islamic Education Centre-Jambi Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terbaru

berita

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:00 WIB