siaranjaboderabek.com, Depok – Jalan Margonda Raya, menuju Jakarta jadi lokasi pembatasan akses di Kota Depok, petugas sudah mulai membatasi akses Jalan, hari ini Sabtu (3/7/2021).
Sedangkan Jalan keluar masuknya. Pembatasan akses perbatasan Lenteng Agung di perbatasan Kota Depok juga sudah berlaku di dua titik.
Selain melakukan penyekatan jalan, polisi dan aparat gabungan, TNI, Satpol PP, Dishub Kota Depok, akan memeriksa masyarakat yang beraktivitas di tempat umum saat PPKM Darurat.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penyekatan yang akan dimulai, ini untuk meredam lonjakan kasus Covid-19 yang begitu tinggi dalam dua pekan terakhir.
Aparat akan memeriksa masyarakat yang beraktivitas di tempat umum. Mereka yang boleh berada di luar rumah adalah yang bekerja di sektor esensial.
“Jadi jalan ditutup, pasang barrier. Setiap yang melintas kami tanya keperluannya apa,” kata salah satu petugas di Margonda.
Sementara di jalan Arif Rahman Hakim, nampak lengang, karena arus balik dari Margonda masuk jalan Dewi Sartika, sebaliknya dari arah Simpang lima sawangan-depok macet total.
Kemudian jalan ARH dari arah Lampu Merah PLN menuju Margonda nampak lengang, begitu sebaliknya dari arah jalan Siliwangi arah Depok, sehingga kemacetan terjadi di jalan tersebut.
Setelah penyekatan berjalan hampir satu setengah jam kemudian, nampak jalan di Margonda Raya sepi. (adi).