PPKM Level 3, Kini Mall Beroperasi Hingga Pukul 21.00

- Penulis Berita

Kamis, 10 Februari 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Berdasarkan Keputusan Walkot Depok tentang Covid-19, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah mulai memberlakukan pembatasan aktivitas warga dan jam operasional kegiatan perdagangan.

Pusat perdagangan, perbelanjaan dan mall diizinkan buka hingga pukul 21.00 dengan kapasitas 60 persen serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk Bioskop diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai. Dan untuk restoran dan cafe di area bioskop beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan waktu makan maksimal selama 60 menit.

Untuk tempat bermain anak dan tempat hiburan lain yang berada di dalam pusat perdagangan, perbelanjaan dan mall dapat dibuka dengan kapasitas 35 persen. Dan dengan syarat menunjukan bukti vaksinasi lengkap untuk setiap anak yang masuk.

Dan juga terkait kegiatan makan dan minum di tempat juga terdapat pembatasan yang diberlakukan. Warung makan atau warteg, pedangan kaki lima dan lapak jajanan sejenis diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 60 persen. Sedangkan restoran atau cafe yang beroperasi malam hari dapat dibuka dari pukul 18.00 hingga 00.00, dengan kapasitas maksimal 25 persen dan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

https://siaranjabodetabek.com/baca/20220209/peringati-hpn-2022-pt-edisi-siaran-media-besutan-rohmat-rospari-gelar-pelatihan-jurnalistik-bagi-milenial.html

Kemudian untuk sejenis supermarket, mini market, hingga pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi dengan kapasitas 60 persen dan waktu operasional hingga pukul 21.00 . Serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dan untuk pasar rakyat yang menjual kebutuhan non sehari dapat beroperasi dengan kapasitas 60 persen hingga pukul 20.00 WIB. Lalu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucer, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan lain yang sejenis diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat. Kemudian untuk apotek dan toko obat dapat beroperasi selama 24 jam.

Berita Terkait

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan
DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid
Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas
Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global
Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh
Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:07 WIB

DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:42 WIB

Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:56 WIB

Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:30 WIB

Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:37 WIB

Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan

Berita Terbaru

berita

2 Praktisi Talent Mapping Minat Bakat di Indonesia

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:42 WIB