Walikota Depok Ngecek Penerapan Protkes di Restoran PPKM Level Tiga Sudah Boleh Dibuka

- Penulis Berita

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

saiaranjabodetabek.com, Depok – Walikota Depok, Mohammad Idris bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Lienda Ratnanurdianny meninjau lokasi penerapan protokol kesehatan pada salah satu rumah makan di kawasan Margonda, Sabtu (21/08/2021).

Situasi Kota Depok semakin membaik dari hari ke hari. Itu ditandai dengan menurunnya status Kota Depok dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ke level 3.

Dengan menurunnya status tersebut sejumlah kegiatan ekonomi dapat kembali berjalan. Namun tetap dengan beberapa pembatasan yang diterapkan.

Untuk memastikan pembatasan dilaksanakan dengan baik oleh pelaku usaha, Walikota Depok, Mohammad Idris mengecek langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) restoran di kawasan Margonda Raya.

“Restoran ini sudah memenuhi ketentuan prokes. Semoga ini dapat dijaga dan berjalan seperti ini terus,” kata Idris, Sabtu (21/08/2021) di kawasan Restoran dan rumah makan.

Idris mengatakan, selain penanganan Covid-19 yang baik, Pemerintah Pusat juga meminta dirinya untuk melakukan langkah-langkah pemulihan ekonomi.

Maka dari itu, kegiatan ekonomi yang kembali berjalan di restoran ini, Salah satu upaya dalam memulihkan ekonomi. Selain juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok dari wajib pajak.

“Untuk itu, usaha-usaha yang sebelumnya tutup pada PPKM Level 4 kemarin, saat PPKM Level 3 ini dibuka kembali dengan prokes yang ketat. Termasuk sejumlah mal di Depok juga sudah dibuka, tapi tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas dan menerapkan prokes,” terangnya.

Saat ini menurut Idris, ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sudah kosong. Bahkan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok yang disiapkan dua lantai untuk penanganan Covid-19, kini hanya tinggal beberapa orang saja yang masih menjalani perawatan.

“Sekarang tenaga kesehatan bisa istirahat kembali. Namun jangan sampai mereka kecolongan lagi, karena warga yang tidak disiplin,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Lienda Ratnanurdianny menambahkan, restoran ataupun rumah makan saat PPKM Level 4 tidak boleh melakukan makan di tempat, sebab hanya boleh take away. Namun , saat ini dengan penurunan status menjadi Level 3, restoran atau tempat makan kembali diizinkan melakukan makan di tempat, namun dengan sejumlah ketentuan.

“Tadi bapak Wali Kota Depok, mengecek langsung penerapan (prokes) dan ketentuan makan 30 menit. Hasilnya restoran ini sudah memenuhi ketentuan dari kebijakan yang ada” tutupnya. (Adi).

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Biskita Trans Depok Resmi Berubah Nama Jadi ‘Teman Bus’
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir
Tokoh Masyarakat Bogor Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Hoaks
Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek
Masyarakat Kedaung Apresiasi Program MBG: 47 Orang Masyarakat Kedaung Dikaryakan setiap SPPG 
Pemkot Depok Salurkan Bantuan Handtraktor ke Petani Kelurahan Cimpaeun
Teh Nur, Pegiat UMKM Depok Dapat Omzet Rp 10 Juta Per Bulan Dari Kemasan Produk Jajanan Uniknya

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

Transformasi Budaya Kerja, Ar-Rahman Islamic School Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor pada Workshop Budaya Kerja AIS SALAM Culture Day 2026

Selasa, 8 September 2026 - 20:22 WIB

Ar-Rahman Islamic School Gelar Kegiatan Workshop Budaya Kerja 2026 Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT)

Senin, 7 September 2026 - 18:24 WIB

SMK BUDHI WARMAN II Gelar LDKMB bersama Dirgantara Outbond Training Depok Tahun 2026

Senin, 7 September 2026 - 10:56 WIB

PMI Jakarta Utara Bagikan Masker kepada Pengendara, Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:44 WIB

PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:05 WIB

PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026

Berita Terbaru