Wamenaker Sebut Perppu Ciptaker Kuatkan Fundamental Ekonomi Tanah Air

- Penulis Berita

Jumat, 3 Maret 2023 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com-Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menjelaskan bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Jokowi mampu menguatkan fundamental perekonomian tanah air.

Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Nasional bertajuk “Perppu Cipta Kerja dan Daya Tahan Perekonomian” yang digelar Moya Institute pada Jumat (3/3).

“Dengan adanya Perppu Ciptaker ini mampu membantu penguatan fundamental perekonomian nasional untuk terus menjaga daya saing. Dengan tingginya ketidakpastian ekonomi dunia, terus mendorong kita untuk bisa beradaptasi akan perubahan” imbuhnya

Tidak hanya itu, Wamenaker juga menjelaskan jika Perppu Cipta Kerja bertujuan untuk menjamin agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

“Di dalamnya Perppu Cipta Kerja juga memuat substansi ketenagakerjaan lain yang diatur dalam UU Ciptaker, seperti terkait dengan TKA, perjanjian kerja waktu tertentu dan sebagainya.” sambungnya

Wamenaker Afriansyah juga membantah kabar bahwa Perppu Ciptaker membolehkan pengusaha melakukan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak seumur hidup.

“Mengenai isu PKWT, ternyata tidak benar adanya wacana yang seolah PKWT dapat dikontrak seumur hidup. Hal tersebut sudah jelas dalam Perppu Cipta Kerja” tambahnya.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Nindyo Pramono menjelaskan pula bahwa adanya Perppu Cipta Kerja dibentuk untuk mengantispasi berbagai disrupsi dan perubahan geopolitik global.

“Dunia saat ini banyak sekali dihadapi dengan disrupsi, hal itu adalah menjadi dampak panjang adanya pandemi COVID-19, termasuk juga perubahan iklim hingga peperangan Rusia dan Ukraina. Maka untuk bisa menghadapi segala kondisi tersebut, pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pengamat Politik sekaligus Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan, Dr. Emrus Sihombing menilai bahwa keberadaan atura itu mampu membangun optimisme dalam penyerapan tenaga kerja.

“Sesuai dengan nama UU ini, yakni Cipta Kerja, sehiungga menciptakan pekerjaan. Maka nantinya masyarakat Indonesia tidak akan lagi melamar kerja ke luar, namun justru akan banyak masyarakat yang mendirikan usaha” tuturnya.

Bukan hanya itu, Dr. Emrus juga optimis bahwa dengan keberadaan Perppu Cipta Kerja berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Tanah Air yang signifikan ke depannya.

**

Berita Terkait

RusunPreneur, Bantu Warga Naik Kelas Lewat Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital
Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif
DOS Depok Kembali Dibuka, Warga Antusias Serbu Fasilitas yang Tersedia
PT Mustika Ratu Tbk bawa Kepedulian dan Dukungan Pendidikan Untuk Anak-ana Manggarai NTT
Warisan Jamu Nusantara Dibawa ke Pasar Modern, Mustika Ratu Andalkan Inovasi
Ini Dia Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Kereta Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober 2026
PRIMAGEN kenalkan Tes Minat Bakat di Event Pramono SPEKIX 2026 di JCC Senayan Jakarta, Dorong Anak Disabilitas Mapping Talent Mapping Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:22 WIB

SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:19 WIB

KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding Sekolah Alumni Gontor.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:27 WIB

RusunPreneur, Bantu Warga Naik Kelas Lewat Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31 WIB

DOS Depok Kembali Dibuka, Warga Antusias Serbu Fasilitas yang Tersedia

Berita Terbaru