SAH! Penantian 22 Tahun Berakhir, DPR Ketok Palu RUU PPRT Hari Ini

- Penulis Berita

Selasa, 21 April 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranJabodetabek – Sejarah baru tercipta di Gedung Kura-kura. Tepat hari ini, Selasa (21/4/2026), DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna. Momentum ini menjadi kado manis di Hari Kartini, sekaligus mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun sejak pertama kali diusulkan pada 2004 silam bagi jutaan pekerja domestik di Indonesia.

​Perjalanan regulasi ini terbilang sangat berliku, mulai dari bolak-balik masuk daftar Prolegnas hingga sempat tertahan di Badan Musyawarah (Bamus). Namun, desakan publik yang masif serta komitmen politik dari pemerintah akhirnya membuahkan hasil. Undang-undang ini kini hadir sebagai payung hukum yang menjamin hak-hak dasar pekerja, mulai dari jaminan sosial hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.

​Komitmen kuat untuk merampungkan aturan ini sebelumnya sempat ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto saat momen May Day tahun lalu. Beliau memberikan jaminan bahwa nasib pekerja rumah tangga tidak akan lagi terkatung-katung tanpa kepastian hukum. “Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, RUU ini akan kita bereskan,” ujar Presiden Prabowo saat memberikan janji di hadapan massa buruh di Lapangan Monas.

​Dengan disahkannya UU PPRT, perusahaan penempatan kini dilarang keras memotong upah pekerja secara sepihak dan wajib menyediakan jaminan sosial. Meskipun implementasinya akan diberikan masa transisi selama satu tahun, langkah ini dinilai sebagai lompatan besar bagi integritas hukum Indonesia dalam melindungi pekerja rentan. Kini, jutaan asisten rumah tangga bukan lagi “pekerja bayangan”, melainkan subjek hukum yang hak-haknya diakui negara.

Berita Terkait

SMP Kemala Bhayangkari 3 Jakarta Selatan Gelar Outing Activities Kelas IX Ke Yogyakarta Tahun 2026
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Turut Hadir pada Acara Sarasehan Nasional Pesantren dalam Rangka Memperingati 100 thn Gontor
18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda PELEPASAN SISWA TK B ALFABETA – BUKIT DAGO
Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Jalan Enggram-Pemuda Sawangan Mulai Dilebarkan, Supian Suri Targetkan Rampung Awal 2027
Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026
SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:09 WIB

18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 12:01 WIB

Hot News!! Hari Ini Wali Kota Depok Akan Lakukan Mutasi dan Pelantikan 3 Kepala Dinas

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:51 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:22 WIB

Taman Secawan Depok Jadi Salah Satu Sasaran Aksi Vandalisme

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:00 WIB

Supian Suri Soroti Pentingnya Jaga Kedaulatan Digital di Harkitnas 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

GASS D1 Gelar Family Gathering Tuk Perkuat Solidaritas dan Ukhuwah Islamiyyah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:08 WIB

Kajian Sabtu Pagi (KSP) Pesantren Leadership Primago Tentang Kekuatan Niat: Mengubah Rutinitas Pondok Menjadi Ibadah Menuju Pribadi Yang Produktif Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terbaru