Siaranjabodetabek.com – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengomentari ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saya bukan orang ahli hukum, tapi menurut beberapa orang ahli memang dia (Firli) bisa dijerat saya lupa undang-undang nomor sekian sekian, dihukum seumur hidup, mudah mudahan ya”, kata Amien Rais di Ponpes Al Mukmin, Sukoharjo Minggu, 26 November 2023.
Menurut Amien, Firli adalah penjahat besar yang menguasai KPK.
“Jadi dia ini, saya pinjam istilahnya Novel Baswedan, penjahat besar. penjahat besar yang menguasai KPK”, lanjut dia
Amein pun mengatakan ketua KPK itu agar dihukum yang seberat-beratnya.
Dalam kasus dugaan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Rabu, 22 November 2023.
Beberapa alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka yakni, dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar. Kemudian, ada juga hasil ekstraksi 21 ponsel.










