Dana Bansos Disalahgunakan, Pemerintah Andalkan Diri Sendiri Buat Hidup

opini253 Dilihat

Lelyani Esing

(Mahasiswa Prodi Hukum UNIMUDA Sorong)

 

Sebagaimana kita ketahui covid-19 masuk ke Indonesia awal tahun 2020, kasus pertama positif covid-19 di Indonesia ditemukan di daerah Jawa barat, yang mana semakin hari semakin meningkat jumlah penderitanya, oleh karena itu pemerintah mengambil tindakan dalam pencegahan penyebaran covid-19 di antaranya himbauan social distancing, menataati protokol kesehatan dan juga melakukan PSBB di berbagai kota guna menekan penyebaran covid-19.

Dengan berjalannya proses PSBB perlahan memberi dampak pada perekonomian. Banyak pekerja yang harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaannya. Rakyat menengah ke bawah semakin susah untuk mencari nafkah karena ruang gerak yang terbatas. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk rakyat yang kena dampaknya, Contohnya pembagian paket sembako program BLT( Bantuan langsung tunai), listrik gratis, kartu pra kerja dan masih ada lagi yang lainnya.

Niat pemerintah untuk membantu rakyat tidak berjalan sesuai keinginan, banyak kendala yang ditemui di lapangan, kita dapat mengambil contoh di sekitaran kita seperti di tingkat RT, pembagian paket sembako dari pemerintah hanya diperuntukkan untuk warga yang sesuai tempat domisili, itupun masih dibatasi cuma 5 sampai 10 kepala keluarga saja. Jadi warga yang ber-KTP pendatang tidak mendapatkan bantuan, miris memang pemerintahan kita ini, dana yang seharusnya dibagikan secara merata malah disalahgunakan oleh segelintir orang. Salah satunya yang lagi viral dibicarakan yakni Menteri Sosial Bapak Juliari Batubara yang korupsi bansos sembako yang ditujukan untuk Rakyat yang yang terdampak akibat wabah covid-19 kuat dugaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain Menteri Sosial, khusus di Papua KPK juga menetapkan Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa dan kepala badan keuangan dan aset daerah kabupaten Mamberamo Raya kuat dugaan dana yang dikorupsi selain untuk keperluan pribadi dana tersebut juga digunakan untuk biaya Pilkada. Padahal Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti kabinetnya untuk tidak main-main dalam penyaluran dana bansos.

Pemerintahan kita masih membutuhkan banyak cara untuk memberantas korupsi khususnya pada dana bansos. Dalam menyalurkan dana bansos ada baiknya pemerintah harus transparan, juga harus memiliki rasa curiga pada suatu tindakan yang melibatkan uang banyak, pemerintah juga harus tegas dalam memberikan hukuman untuk para koruptor. Dengan cara mengambil alih seluruh aset yang dimiliki, sehingga membuat efek jera bagi para pelaku dan mereka harus berpikir dua kali untuk melakukannya lagi, karena dengan mengulang perbuatan tersebut hanya akan menyengsarakan keluarga nya sendiri. “Buat apa memberantas korupsi, jika bui sejati hanya untuk kelas teri ” kutipan kata-kata dari Najwa Shihab ini sangat cocok dengan keadaan pemerintahan kita saat ini, di mana para petinggi sangatlah susah untuk dipidanakan, walaupun ada, pasti akan mendapatkan hak istimewa entah itu fasilitas yang mewah selama di penjara atau selalu mendapat remisi dari pemerintah dengan alasan yang mana bagi kita rakyat biasa itu tidak masuk diakal. Kadang kala kedudukan atau jabatan bisa melahirkan kewenangan untuk melakukan sesuatu. Hingga yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin terpuruk.

News Feed