Depok. Siaranjabodetabek.com – Penerimaan pajak selama 2018 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok mengalami penurunan. Penurunannya mencapai 16 persen dari target yang telah ditentukan. Penerimaan pajak hanya mencapai 84 persen yakni Rp 1,39 triliun.
Deni menuturkan, penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, kawasan Cimanggis merupakan wilayah berkembang yang tidak memiliki perusahaan besar. Seperti diketahui, penerimaan pajak terbesar diperoleh dari perusahaan maupun industri berskala besar.
“Jadi kebanyakan, yang ada di daerah sini adalah industri cabang. Seperti di Jalan Raya Bogor tapi terdaftar di KPP Jakarta semisal KPP PMA dan LTO. Sedangkan di sini, terdaftar sebagai cabang,” tuturnya.
Menurutnya, penerimaan pajak terbanyak diperoleh dari wajib pajak pribadi, dengan status karyawan yang mencapai kurang lebih 96 persen.
Ia juga mengatakan, untuk sektor properti juga menjadi salah satu target andalan dalam penyetoran pajak. Namun, menurut pantauannya pada 2018 banyak pengusaha properti yang rampung membangun. Sementara itu, pajaknya telah dibayarkan di tahun sebelumnya.
Deni juga menambahkan, dari seluruh penjelasan sejumlah kondisi tersebut tidak membuat pihaknya patah arang, terutama dalam pencapaian target pada 2019 yang diakuinya mencapai Rp 1,15 triliun.
Pengawasan terhadap beberapa cabang perusahaan yang masih menjadi wajib pajak di KPP Cimanggis terus dipelototi terutama mengenai penyampaian SPT karyawan maupun perusahaannya.
Penulis : Inggiet Yoes
Editor : Muthia Dewi Safira