Miris! Kompolnas Bongkar Modus Oknum Polisi Tilap dan Jual Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran

- Penulis Berita

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranJabodetabek – Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap fakta mengejutkan terkait lemahnya pengawasan barang bukti narkotika di internal kepolisian. Dalam diskusi kelompok terarah (FGD) di Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026), terungkap bahwa oknum aparat memanfaatkan celah minimnya fasilitas pemusnah narkoba (insinerator) di daerah terpencil untuk menyisihkan barang sitaan dan menjualnya kembali ke pasar gelap dengan harga fantastis.

​Fenomena “pagar makan tanaman” ini disinyalir terjadi karena proses distribusi barang bukti menuju laboratorium forensik atau alat pemusnah di kota besar memakan waktu lama dan rawan intervensi, baik dari bandar maupun niat jahat oknum petugas itu sendiri. Menanggapi hal ini, Kompolnas mendorong kolaborasi ketat antara Polda dan BNN Provinsi agar pemusnahan barang bukti bisa segera dilakukan di fasilitas terdekat guna memutus rantai penyelewengan.

​Sekretaris Kompolnas, Arief Wicaksono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan tersebut:

​”Coba kita bayangkan betapa bahayanya jika barang bukti yang seharusnya dimusnahkan justru disalahgunakan dan digelapkan oleh oknum penegak hukum kita sendiri. Barang-barang ini dijual kembali dengan nilai miliaran rupiah hanya karena pengawasan kita yang masih longgar di daerah. Kita tidak boleh membiarkan celah ini terus dimanfaatkan, maka sinergi dengan BNN untuk pemusnahan cepat adalah harga mati demi menjaga integritas institusKomisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap fakta mengejutkan terkait lemahnya pengawasan barang bukti narkotika di internal kepolisian. Dalam diskusi kelompok terarah (FGD) di Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026), terungkap bahwa oknum aparat memanfaatkan celah minimnya fasilitas pemusnah narkoba (insinerator) di daerah terpencil untuk menyisihkan barang sitaan dan menjualnya kembali ke pasar gelap dengan harga fantastis.

​Fenomena “pagar makan tanaman” ini disinyalir terjadi karena proses distribusi barang bukti menuju laboratorium forensik atau alat pemusnah di kota besar memakan waktu lama dan rawan intervensi, baik dari bandar maupun niat jahat oknum petugas itu sendiri. Menanggapi hal ini, Kompolnas mendorong kolaborasi ketat antara Polda dan BNN Provinsi agar pemusnahan barang bukti bisa segera dilakukan di fasilitas terdekat guna memutus rantai penyelewengan.

​Sekretaris Kompolnas, Arief Wicaksono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan tersebut:

​”Coba kita bayangkan betapa bahayanya jika barang bukti yang seharusnya dimusnahkan justru disalahgunakan dan digelapkan oleh oknum penegak hukum kita sendiri. Barang-barang ini dijual kembali dengan nilai miliaran rupiah hanya karena pengawasan kita yang masih longgar di daerah. Kita tidak boleh membiarkan celah ini terus dimanfaatkan, maka sinergi dengan BNN untuk pemusnahan cepat adalah harga mati demi menjaga integritas institusi.”i.”

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program pesantren
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:04 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 12:02 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:58 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:56 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Rabu, 29 April 2026 - 09:00 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Rabu, 29 April 2026 - 08:58 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terbaru