siaranjabodetabek.com, Depok – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2021 akan segera dimulai. PPDB tingkat SMP dibuka pada akhir Juni dan awal Juli mendatang dengan sistem dalam jaringan (daring).
Jalur prestasi lomba akademik dan nonakademik, harus memiliki sertifikat atau piagam asli, beserta fotokopi prestasi tertinggi yang dimiliki.
“Ini harus dibuktikan dengan pernyataan kebenaran yang dibuat oleh kepala sekolah asal bermaterai Rp 10.000,” kata Kepala Disdik Kota Depok Muhammad Tamrin, saat di temui di kantornya, Selasa (25/5/2021).
Thamrin mengatakan, selain jalur afirmasi, perpindahan orang tua atau anak Pendidik/Tenaga Kependidikan (PTK), dan zonasi, calon murid yang berprestasi dapat mendaftar PPDB melalui jalur prestasi.
“Jalur prestasi sebagai jalur dengan kuota terbesar kedua sebanyak 30 persen, ini menjadi prestasi akademik 20 persen dan nonakademik 10 persen,” ujarnya.
Thamrin menjelaskan, terdapat persyaratan khusus untuk jalur prestasi akademik. Yaitu menyerahkan nilai rapor kelas 4 dan 5 semester I dan II, serta kelas 6 semester I dengan nilai rata-rata minimum 8,5.
“Lalu, mengikuti uji tes kompetensi untuk prestasi nonakademik sesuai dengan sertifikat atau piagam atau surat keterangan yang diperoleh peserta didik baru,” tandasnya. (adi).