Siaranjabodetabek.com – Melalui program Depok Peduli Inklusi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok memberikan layanan dokumen kependudukan, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP elektronik (e-KTP) kepada warga disabilitas dan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB).

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri saat menghadiri sekaligus menyerahkan secara simbolis e-KTP dan KIA kepada siswa SLB di aula Perpustakaan Kota Depok, Rabu (30/04/2025).

Pada kesempatan itu, Supian Suri menyampaika , dengan adanya identitas kependudukan yang sah, pemerintah dapat lebih memahami keistimewaan serta kebutuhan spesifik dari setiap anak.

“Data yang terstruktur memungkinkan adanya intervensi kebijakan yang tepat dan menyeluruh,” tutur Supian Suri.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widyati mengatakan, layanan ini diselenggarakan oleh pihaknya dalam rangka Hari Jadi ke-26 Kota Depok.

“Kami dari Disdukcapil Kota Depok secara rutin memfasilitasi pelayanan perekaman KTP elektronik bagi anak-anak disabilitas. Namun khusus hari ini, kami kumpulkan mereka agar lebih mudah dalam proses pelayanan,” katanya.

Walikota Depok, Supian Suri saat menyerahkan secara simbolis e-KTP dan KIA, Rabu (30/04/2025).

Nuraeni menjelaskan, berdasarkan data awal dari sekolah, terdapat 97 anak disabilitas di Kota Depok yang belum melakukan perekaman KTP.

“Meskipun demikian, kegiatan ini terbuka bagi seluruh warga disabilitas dari mana pun. Misalnya, anak berkebutuhan khusus dari Jakarta yang tinggal atau bersekolah di SLB di Depok tetap bisa kami fasilitasi, termasuk dalam pencetakan KTP,” tandasnya.

News Feed