siaranjabodetabek.com – Guru Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) Indonesia akan mendapatkan anggaran tunjangan khusus dari Kementerian Agama. Hal tersebut diungkapkan oleh Ditjen Pendidikan Islam, Muhammad Zain, Rabu (29/03/2023).
Muhammad Zain menyampaikan, pihaknya akan segera menyalurkan tunjangan khusus bagi para guru RA dan Madrasah. Total ada Rp 73 miliar yang disiapkan untuk 9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTK) RA dan madrasah pada pencairan tahap pertama.
“Kami targetkan penyaluran ini sudah bisa dilakukan pada April 2023,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan, tunjangan khusus ini mampu meminimalisasi kesenjangan antara guru yang bertugas di kota dengan yang bertugas di daerah terpencil. Adapun proses pemberian bantuan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang (UU).
“Hal ini dimaksudkan agar para guru bisa meningkatkan kualitas pembelajaran, meningkatkan prestasi belajar peserta didik, memotivasi guru untuk mengembangkan kompetensi, profesionalitas, kinerja dan kesejahteraan guru,” jelas Muhammad Zain.
“Ini menjadi bagian dari kebijakan afirmatif bagi para GTK, sesuai karakteristik dan kondisi daerah, tempat mereka bertugas, mulai dari daerah terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain,” lanjutnya.
Muhammad Zain menambahkan, tunjangan khusus diberikan sebesar Rp 1.350.000 per bulan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 182 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru Raudhatul Athfal dan Madrasah Tahun Anggaran 2023.
“Kami mengimbau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk menginstruksikan kepada seluruh kepala seksi madrasah atau pendidikan Islam di wilayahnya supaya segera menginformasikan kepada para guru di wilayahnya,” tutupnya.