Terungkap Siasat 11 Tersangka Korupsi Limbah Sawit Rugikan Negara Rp 14 T

- Penulis Berita

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranJabodetabek – Kejaksaan Agung baru saja membongkar kasus korupsi besar terkait ekspor limbah minyak kelapa sawit yang terjadi pada tahun dua ribu dua puluh dua. Dalam pengungkapan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian yang sangat besar mencapai belasan triliun rupiah.

‎Modus Operandi: Manipulasi Klasifikasi Barang

‎Pihak Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan merekayasa klasifikasi komoditas ekspor. Produk yang sebenarnya merupakan minyak kelapa sawit mentah dengan kadar asam tinggi diklaim sebagai limbah atau residu padat.

‎Beberapa poin utama dalam skema ini meliputi:

‎Penyalahgunaan Kode Klasifikasi: Menggunakan identitas klasifikasi internasional untuk limbah agar produk minyak kelapa sawit mentah bisa keluar tanpa pengawasan ketat.

‎Penghindaran Kewajiban: Manipulasi ini dilakukan agar komoditas tersebut bebas atau mendapatkan keringanan biaya keluar yang seharusnya dibayarkan kepada negara.

‎Celah Aturan: Para pelaku memanfaatkan panduan hilirisasi industri yang belum memiliki kekuatan hukum tetap sebagai celah untuk mengelabui aparat di lapangan.

‎Dugaan Suap: Penyidik menemukan adanya indikasi pemberian suap dari pihak swasta kepada oknum pejabat negara demi melancarkan proses ekspor ilegal tersebut.

‎Profil Para Tersangka yang Terlibat

‎Pihak berwenang menetapkan tersangka dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat pemerintahan hingga pimpinan perusahaan swasta. Dari unsur birokrasi, tersangka mencakup pejabat di kementerian terkait serta petinggi di lingkungan direktorat jenderal bea dan cukai.

‎Sementara dari sektor swasta, para tersangka merupakan jajaran direktur utama dan pemilik dari berbagai perusahaan besar yang bergerak di industri pengolahan serta perdagangan kelapa sawit.

‎Status Hukum dan Dampak Ekonomi

‎Berdasarkan hasil audit sementara, total kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai angka belasan triliun rupiah. Jumlah tersebut diprediksi masih bisa bertambah karena tim ahli saat ini masih menghitung potensi kerugian terhadap perekonomian negara secara lebih luas.

‎Seluruh tersangka kini telah menjalani masa penahanan di rumah tahanan negara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada penerimaan negara dan stabilitas industri komoditas strategis nasional.

Berita Terkait

SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
SMP Kemala Bhayangkari 3 Jakarta Selatan Gelar Outing Activities Kelas IX Ke Yogyakarta Tahun 2026
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Turut Hadir pada Acara Sarasehan Nasional Pesantren dalam Rangka Memperingati 100 thn Gontor
18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda PELEPASAN SISWA TK B ALFABETA – BUKIT DAGO
Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:22 WIB

Jalan Enggram-Pemuda Sawangan Mulai Dilebarkan, Supian Suri Targetkan Rampung Awal 2027

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:22 WIB

Taman Secawan Depok Jadi Salah Satu Sasaran Aksi Vandalisme

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:30 WIB

BRI KC Cimanggis Gencarkan MemBRIMOkan Indonesia, Dorong Nasabah Beralih ke Transaksi Digital

Rabu, 29 April 2026 - 13:04 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 12:02 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Berita Terbaru