siaranjabodetabek.com, Beji – Petugas gabungan tiga pilar Kecamatan Beji melaksanakan operasi yustisi, menyasar warga tak taat protokol kesehatan (prokes) di jalan utama wilayah Kecamatan Beji Kota Depok.
Dalam setiap operasi yustisi di wilayah Kecamatan Beji bersama Kapolsek Beji, Kompol Agus Haeron, Danramil 02 Mayor Setiono dan Sat.pol PP Kota Depok.

Sasaran operasi para Pengguna jalan yang lewat, baik kendaraan roda dua dan empat diperiksa petugas. Kemudian di lanjutkan menyasar para pelaku usaha. Operasi yustisi penegakan disiplin prokes di wilayah Kecamatan Beji.

“Sejak dapat arahan bapak Walikota Depok, kami langsung menggelar operasi sudah ke empat kalinya.
Hari pertama, kedua dan ketiga memberikan himbauan, sosialisasi dan peringatan. kata Plt. Camat Beji Hendar Fradesa, Kamis (24/6/2021) usai bebenah kantor Kelurahan Tanah Baru, dalam persiapan tinjauan lapangan tim penilai lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Nah untuk yang ke empat kali nya di ambil tindakan, berupa penahanan KTP untuk berikan pembinaan,” ucapnya.

Hendar mengatakan, sarasan operasi di enam Kelurahan se-Kecamatan Beji, operasi yustisi dimulai malam hingga pagi, pihaknya bersama tiga pilar menggelar operasi di lokasi berbeda. terutama pelaku usaha, masyarakat, dan penertiban PKL di bahu jalan, yang biasa terjadi kerumunan.

“Hasilnya, menjaring pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Teguran lisan, sanksi sosial, dan ada warga ditahan KTP-nya,” beber Hendar.

Selain penindakan terhadap pelanggar prokes, petugas juga memberikan masker kepada warga.

“Dengan menyasar di jalan umum, di lingkungan warga ini, kami berharap dapat menekan penyebaran Covid-19 sampai sekecil-kecilnya hingga benar-benar hilang,” jelasnya.

Dikatakan, dalam operasi banyak pelanggaran yang terjaring di dominasi tidak menggunakan masker, dan bagi para pelanggar yang terjaring, langsung dilakukan pendataan.

“Lokasi operasi yustisi yang digelar dilokasi, Jalan Raya Margonda, jalan Raya ARH, kemudian di Jalan Raya Kukusan, jalan Raya Tanah Baru, dan di Jalan lingkungan warga yang berkerumunan,” paparnya.

Melalui gelaran operasi yustisi ini, tambah Hendar, diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 ini dapat dilakukan dengan cepat
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan dengan 3 M Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” pungkasnya. (adi).

News Feed