siaranjabodetabek.com, Sukmajaya – Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok memadamkan api di Toko Kue Adinda di Jalan Keadilan Raya Nomor 17, RT 02 RW 04, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Kamis (03/06/2021).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok R. Gandara Budiana ketika dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapatkan laporan warga sekitar, maka dengan bergerak cepat petugas bergegas menuju lokasi melakukan penanganan kebakaran yang terjadi di Toko Kue Adinda, menerjunkan sebanyak 18 personel dan tiga mobil pemadam.
“Alhamdulillah api bisa dipadamkan, kami menurunkan personel 10 dari Damkar Mako Kembang, tiga orang dari Pos Wali, dan lima orang dari Pos Merdeka,” kata Gandara, melalui pesan WhatsApp nya.
Gandara menjelaskan, lahan yang terbakar seluas 2 x 1 meter persegi, tidak ada korban jiwa, terbakar saat membuat kue, ketika itu gas kebocoran.
Kebakaran kata Gandara, diakibatkan oleh kebocoran gas dari salah satu kompor yang sedang digunakan.
“Untuk kerugian yang dideita belum diketahui karena masih dalam penghitungan,” jelasnya.
Gandara mengimbau, kepada pemilik pelaku usaha, apapun di Kota Depok ini agar memiliki tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) secara pribadi, ini dimaksudkan bisa memberikan penanganan pertama jika terjadi kebakaran.
“Alat ini minimal bisa mencegah dan mengurangi penyebaran api, jadi api tidak menjalar kemana-mana, kan itu bermanfaat bagi pemilik usaha,” pungkasnya. (adi).