siaranjabodetabek.com – Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Kesempatan untuk mengecek kesehatan mesin kendaraan dinilai sangat memberikan manfaat.
“Saya sangat puas dengan adanya tes uji emisi gratis yang dilakukan oleh DLHK Kota Depok. Di tengah kondisi pandemi yang juga berpengaruh terhadap kondisi perekonomian, maka adanya uji emisi gratis ini sangat membantu,” ujar Bhakti Hariani, warga Pancoran Mas Permai, Jalan Kasturi I, RT 03 RW 07, Kelurahan Mampang Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (16/11/21).
Bhakti Hariani menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebentar lagi akan memberlakukan denda bagi mobil yang belum melakukan ui emisi. Denda dengan nominal yang tidak murah. Program uji emisi gratis ini dinilai sangat bermanfaat bagi pengendara dengan mobilitas tinggi yang melintasi daerah Jakarta.
“Dalam tes hari ini, Alhamdulillah mobil saya lulus uji emisi dan mendapat stiker serta kartu penanda kelulusan,” paparnya.
Senada dengan itu, Syaiful warga RT 3 RW 3, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung juga mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dirinya berharap, dapat dilaksanakan setiap tahun.
“Semoga kegiatan ini bisa digulirkan secara rutin, sehingga kendaraan bisa terus terpantau kondisi emisinya. Jika ada lagi dalam waktu enam bulan atau satu tahun ke depan, saya akan sangat berminat untuk ikut lagi,” tutupnya.