siaranajbodetabek.com – Tommy Soeharto menanggapi terkait asetnya yang disita Satgas blbi. Sebelumnya pada Jumat 5 November lalu Satgas blbi melakukan penyitaan aset milik Tommy Soeharto sebanyak 4 bidang tanah di kawasan industri.

“Terkait penyitaan tersebut kami akan menyiapkan langkah-langkah hukum pasca penyitaan aset miliknya,” ujar Tommy Soeharto

Sebelum nya Memkopolhukam Mahfud MD memerintahkan ketua satgas blbi untuk segera menyita aset obligor dan debitur blbbi yang belum membayar utang kepada negara.

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut tidak akan ada lagi tawar-menawar bagi obligor dan debitur blbi yang belum mengembalikan utang kepada negara . pernyitaan aset akan segera dilakukan sebagai tindakan tegas pemerintah.

Dalam kasus ini sebelumnya Satgas BLBI telah menyita aset milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto seluas 124 ha di wilayah Dawuan Kabupaten Karawang Jawa Barat

“Pemerintah melalui Satgas BLBI akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap obligor atau debitur guna memenuhi kewajibannya kepada negara dengan melakukan penyitaan penyitaan aset jaminan dan harta kekayaan lain baik berupa tanah bangunan berupa saham perusahaan maupun nanti akan ada langkah-langkah pembatasan-pembatasan keperdataan”. Ujar Mahfud MD.

News Feed