siaranjabodetabek.com, Cipayung – Penerima bantuan sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Pondok Jaya mendapat buku rekening BANK BJB. Penyerahan buku rekening berlangsung di kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung pada Selasa, (21/9/2021).
Lurah Pondok Jaya, Mulyadi mengatakan sebanyak 42 penerima manfaat di lingkup Pondok Jaya yang mendapatkan bantuan buku rekening.
“Kerjasama antar BJB dengan Pemkot yang dibantu oleh kecamatan dan kelurahan, untuk mempermudah penerima bantuan RTLH dalam hal pencairan dana,” ujarnya.
Mulyadi mengungkapkan, syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini yaitu penerima manfaat harus memiliki rumah pribadi dan surat-surat rumah dengan lengkap.
“Nantinya, akan dilakukan survei dengan melihat kondisi rumah untuk memastikan apakah rumah tersebut layak mendapatkan bantuan” ungkapnya.
Sementara itu Camat Cipayung Hasan Nurdin menjelaskan, adapun terkait bantuan RTLH di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung memang sudah direncanakan akan diperbaiki tahun ini.
“Nantinya penerima bantuan langsung ngambil di bank, kami sudah berikan bantuannya,” ujar Hasan.
Kemudian lanjutnya, pencairan dana sebesar Rp25 juta. Rinciannya, Rp20 Juta untuk biaya pembangunan Rp3 juta untuk biaya transportasi pekerja pembangunan, Rp2juta untuk administrasi konsultan.
“Dana masuk ke rekening warga sebesar Rp23 juta, dana Rp20juta akan dialokasikan untuk pembelian bahan material dan Rp3 juta untuk pembiayaan transoprtasi pekerja” tandasnya. (Adi).