siaranjabodetaabek.com – Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyegelan ruangan dekan FISIP UNRI berinisial SH. Penyegelan ditandai dengan pemasangan garis polisi di depan pintu ruang masuk dekan yang berada di lantai dua FISIP

Penyegelan dilakukan setelah diperiksa penyidik ditreskrimsus Polda Riau selama 5 jam Kabid humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan penyegelan dilakukan untuk kepentingan penyidikan

“Dari kasus nya sendiri dinaikan ke tahap penyelidikan ke tahap penyidikan Dan kita mulai memeriksa saksi-saksi . Hari ini dijadwalkan dan tadi sedang berlangsung pemeriksaan 7 Sakti diantaranya korban dan keluarga mungkin juga dari pihak Universitas sepertinya masih terlapor”. Ujar Kombes Sunarto.

Sebelumnya seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L mengaku jadi korban pelecehan oleh dekannya saat bimbingan skripsi pada akhir Oktober.

Lalu L kemudian melaporkan pelecehan yang dialaminya ke polisi namun dekan FISIP UNRI membantah Tudingan tersebut dan balik melapor ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik ia bahkan mengancam akan menuntut 10 miliar rupiah ke sang mahasiswi.

News Feed