Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

- Penulis Berita

Kamis, 20 Januari 2022 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Selebritas Gaga Muhammad divonis empat setengah tahun penjara Terkait Kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan selebgram Laura Anna lumpuh hingga meninggal dunia, Gaga Muhammad juga dikenakan denda 10 juta rupiah.

Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis empat setengah tahun penjara dan denda 10 juta rupiah, kepada gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad karena dinyatakan terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi, tindakan Gaga menyebabkan selebgram Laura Anna lumpuh hingga meninggal dunia, vonis yang dijatuhkan hakim sama seperti tuntutan jaksa penuntut umum.

Namun pengacara Gaga Muhammad menyampaikan ingin mengajukan banding atas putusan vonis hakim kepada kliennya.

https://siaranjabodetabek.com/baca/20220119/sejarah-makanan-mie-instan-indomie.html

“Putusan itu anda sudah dengarkan sendiri, mana majelis hakim memutuskan empat tahun enam bulan. Saya sudah bilang sama Gaga untuk berpikir-pikir, artinya kami punya waktu tujuh hari untuk mengambil sikap. Apakah banding atau tidak tapi besar kemungkinan kita akan mengajukan banding”, Ujar Fahmi Bahmid selaku sebagai Pengacara Gaga Muhammad

Sementara Greta Irene kakak Laura Anna mengaku puas atas putusan dari hakim ketua.

“Ya aku cuman bilang makasih kepada pak hakim karena sudah memberikan keadilan buat Laura, dengan pak hakim berikan itu sudah. Dia yang paling ngerti, dia yang tau, kalo menurut dia itu cukup ya berarti sudah cukup”, Sambung Greta Irene selaku sebagai Kakak Laura Anna

Desember lalu selebgram Laura Anna meninggal dunia di usia 21 tahun, sebelum meninggal Laura Anna keluhkan sesak nafas, Gaga Muhammad dan Laura Anna menjadi sorotan publik saat kecelakaan menimpa mereka, namun Gaga tidak bertanggung jawab.

Saat itu Laura dan Gaga berada di dalam satu mobil dan mengalami kecelakaan, Laura menuding Gaga dibawa pengaruh alkohol saat mengendarai mobil hingga menyebabkan kecelakaan.Laura lumpuh dan menuntut Gaga hingga ke pengadilan

Berita Terkait

Buka Penerimaan Santri (PSB) Tahun Ajaran 2026-2027, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Wajo Menjadi Pilihan Tepat dan Terbaik Bagi Orang tua yang sedang mencari Pesantren
Gerakan Primago Peduli, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago dan Pecinta Anak Yatim (Pay Do IT) Tunaikan 276Jt Untuk Program Beasiswa Pendidilan Laskar Langit Tahun Ajaran 2025-2026
Bukber Keluarga Besar Dirgantara AIA Group 2026: Perkuat Silaturahmi TL Dirgantara AIA Tour Travel
Masjid Baitul Kamal Balai Kota Depok Gelar Itikaf 10 Malam Terakhir Ramadan
Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Kejanggalan di Balik Tragedi Bekasi: Benarkah Murni Perampokan atau Pembunuhan Berencana?
52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih
Alia Hospital Biayai BPJS Ketenagakerjaan 500 Ojol, Pemkot Depok Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:10 WIB

Buka Penerimaan Santri (PSB) Tahun Ajaran 2026-2027, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Wajo Menjadi Pilihan Tepat dan Terbaik Bagi Orang tua yang sedang mencari Pesantren

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:08 WIB

Gerakan Primago Peduli, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago dan Pecinta Anak Yatim (Pay Do IT) Tunaikan 276Jt Untuk Program Beasiswa Pendidilan Laskar Langit Tahun Ajaran 2025-2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:01 WIB

Bukber Keluarga Besar Dirgantara AIA Group 2026: Perkuat Silaturahmi TL Dirgantara AIA Tour Travel

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:37 WIB

Masjid Baitul Kamal Balai Kota Depok Gelar Itikaf 10 Malam Terakhir Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:28 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:02 WIB

52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:59 WIB

Alia Hospital Biayai BPJS Ketenagakerjaan 500 Ojol, Pemkot Depok Beri Apresiasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:54 WIB

Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok

Berita Terbaru