siaranjabodetabek.com, Beji – Pertemuan Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kecamatan Beji Kota Depok dalam acara sosialisasi Peraturan Walikota Depok No. 62 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan (FKP) se-Kecamatan Beji, dimasa Pandemi Covid-19 tetap dilaksanakan dengan ketentuan Protokol Kesehatan. FPK Beji Siap mengemban amanah sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang.

Kasi Pemerintahan dan trantib Tedi Mulyono, mewakili Camat Beji Hendar Pradesa mengatakan, sosialisasi ini membahas kinerja FPK yang telah ditetapkan oleh Tap MPR/No V/tahun 2000. Permendagri Surat Keputusan/SK No 34 tahun 2006 dan SK Gubernur Jabar : No. 90 th 2009 tentang Pedoman Pembauran Kebangsaan dan Peraturan Walikota (Perwal) Depok 62 Tahun, 2019 “Tentang Penyelenggaraan Forum Pembaruan Kebangsaan”.

Camat Beji Hendar Pradesa, berikan arahan kepada para ketua FPK se-Kecamatan Beji

“Alhamdulillah, kita sudah dua hari menggelar acara sosialisasi ini, hari pertama di ikuti oleh tiga Kelurahan yakni pengurus dan Ketua FPK Kelurahan Beji, Tanah Baru dan Kukusan,” kata Tedi, Kamis (4/11/2021).

Kemudian Tedi mengatakan, di hari kedua di ikuti oleh pengurus dan ketua FPK Kelurahan Kemiri Muka, Pondok Cina dan ketua Beji Timur.

Lebih lanjut Tedi menjelaskan, tugas Tupoksi yang diberikan oleh Negara kepada FPK adalah: 1. Menjaring aspirasi Masyarakat dibidang Pembauran Kebangsaan. 2. Menyelengarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi Pembauran Kebangsaan, Pemuka adat, Suku, dan Tokoh Masyarakat dan 3.Menyelenggarakan Sosialisasi kebijakan yg berkaitan dgn Pembauran Kebangsaan.

“Keempat tentunya merumuskan/Merekomendasikan aspirasi dari masyarakat kepada Lurah sebagai bahan Pertimbangan dalam menyusun penyusunan Kebijakan Pembauran Kebangsaan,” ungkap Tedi.

Di tempat yang sama Ketua FPK Kecamatan Beji, Icang Irwan mengatakan, ” dengan sosialisasi FPK dalam kurun dua tahun ini masa pandemi masa berjalan, namun sudah turun level 2. Maka untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan aspirasi untuk pemerintah kota Depok.

“Jadi dalam menjalankan tugasnya anggota FPK Lurah sebagai Pembina tingkat kelurahan, Sekkel sebagai Sekretaris Pembina FPK dan Bhabinsa serta Bhabin Kamtibmas selaku Pembina dari TNI & POLRI, saling sinergi aja,” ucap Icang.

Dia menerangkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah mengamanatkan Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang dibentuk di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

“FPK dilakukan dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemda, serta memiliki hubungan yang bersifat konsultatif,” tegasnya.

Sementara, Ketua FPK Tingkat Kota Depok, E. Manisah Boy dalam memaparkan FPK adalah Organisasi Mandatori yang lahir dari Permen, no 34, Tahun 2006 yang isinya tentang pedoman penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di daerah.

“Dalam rangka penyelenggaraan perlu didukung oleh masyarakat dan pemerintah. apalagi sekarang Sudah turun Perwa (peraturan Walikota ) Depok No 62 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan,” tutur pria yang akrab disapa Baba Entong ini.

Pemerintah menyadari, sambung Baba Entong, bangsa Indonesia yang multikultural dan terdiri atas berbagai suku, ras, dan etnis, dengan berbagai latar belakang budaya, adat istiadat dan agama sangat berpengaruh terhadap persatuan dan kesatuan, serta keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pembauran Kebangsaan merupakan proses penting yang dapat meningkatkan kesadaran dan perwujudan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka pemantapan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di Kota Depok ini,” ujar Baba.

Ketua FPK Kota Depok, Baba Entong (kanan) Kasi Pemerintahan dan trantib Tedi Mulyono (tengah) dan Ketua FPK Kecamatan Beji Icang (kiri).

Baba berharap keberadaan FPK Depok dapat mendukung program-program kerja Kesbangpol Kota Depook. Berdasarkan arahan dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), satu atau dua tahun ke depan, Kesbangpol akan menjadi Badan.

“Di sinilah peranan FPK Depok, turut menyokong program dan menjalin sinergitas dengan Pemerintah Kota Depok demi terwujudnya kerukunan dan kedamaian, sebagaimana Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” tutup Baba.

Turut hadir hari pertama, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkot Depok M Hakim Siregar, Camat Beji, Kasi Pemerintahan dan trantib, Lurah, Ketua FPK Kota Depok E Manisah Boy, Ketua FPK Kecamatan Beji Icang Irawan.(Adi).

News Feed