Badan Kehormatan DPRD Depok Akan Tindak Anggota Dewan Terlibat Jual Beli Proyek Pokir

- Penulis Berita

Kamis, 25 September 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Badan Kehormatan  DPRD (BKD) Kota Depok mulai menindaklanjuti laporan atas adanya dugaan jual beli proyek dengan melibatkan salah satu anggota DPRD yang tengah ramai belakangan ini.

Ketua BKD DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah menyampaikan, bahwa pihak pelapor telah mengajukan permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan BKD sudah menanggapinya.

“RDP merupakan bagian dari tahapan proses yang dijalankan oleh BKD. Kami akan memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan,” tutur Qonita pada wartawan Rabu (24/09/2025).

Qonita menjelaskan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjadi sarana resmi bagi pelapor untuk menyampaikan bukti dan klarifikasi.

“BKD juga akan memanggil anggota dewan terkait, untuk memberikan penjelasan secara transparan,” jelasnya.

Dirinya menyebutkan, hal ini diambil karena tujuannya adalah menjaga integritas lembaga sekaligus memastikan hak pelapor dapat terpenuhi.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” ungkap Qonita.

Dirinya menambahkan, hingga saat ini BKD masih menunggu jadwal RDP yang akan digelar dalam waktu dekat. Proses ini diharapkan dapat mengungkap fakta, dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan DPRD.

“Melalui langkah tersebut, BKD berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan yakin. Bahwa setiap dugaan pelanggaran etika anggota dewan akan ditangani secara serius,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026
Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal bi Halal Idul Fitri 1447 H MUI
Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran
Bimbingan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek: Primago Bimbel Masuk Gontor Profesional, Berkualitas, dan 100% Lulus Masuk Gontor
Bimbel Primago Bimbel Masuk Pesantren Gontor Terbaik & No 1 di Indonesia
Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI
Pahit! Drama Metropolitano: Barcelona Menang di Kandang Atletico, Namun Gagal ke Semifinal
Harga Avtur Meroket, Presiden Prabowo Pasang Badan: Tambahan Biaya Haji Tak Boleh Bebani Jemaah!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:51 WIB

Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WIB

Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal bi Halal Idul Fitri 1447 H MUI

Kamis, 16 April 2026 - 10:36 WIB

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran

Kamis, 16 April 2026 - 10:29 WIB

Bimbingan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek: Primago Bimbel Masuk Gontor Profesional, Berkualitas, dan 100% Lulus Masuk Gontor

Kamis, 16 April 2026 - 10:14 WIB

Bimbel Primago Bimbel Masuk Pesantren Gontor Terbaik & No 1 di Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Pahit! Drama Metropolitano: Barcelona Menang di Kandang Atletico, Namun Gagal ke Semifinal

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

Harga Avtur Meroket, Presiden Prabowo Pasang Badan: Tambahan Biaya Haji Tak Boleh Bebani Jemaah!

Senin, 13 April 2026 - 08:44 WIB

Fernando Nikky Garyson, Youtuber Cilik Asal Koja Jakarta Utara

Berita Terbaru