Siaranjabodetabek.com – Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Depok mulai menindaklanjuti laporan atas adanya dugaan jual beli proyek dengan melibatkan salah satu anggota DPRD yang tengah ramai belakangan ini.
Ketua BKD DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah menyampaikan, bahwa pihak pelapor telah mengajukan permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan BKD sudah menanggapinya.
“RDP merupakan bagian dari tahapan proses yang dijalankan oleh BKD. Kami akan memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan,” tutur Qonita pada wartawan Rabu (24/09/2025).
Qonita menjelaskan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjadi sarana resmi bagi pelapor untuk menyampaikan bukti dan klarifikasi.
“BKD juga akan memanggil anggota dewan terkait, untuk memberikan penjelasan secara transparan,” jelasnya.
Dirinya menyebutkan, hal ini diambil karena tujuannya adalah menjaga integritas lembaga sekaligus memastikan hak pelapor dapat terpenuhi.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” ungkap Qonita.
Dirinya menambahkan, hingga saat ini BKD masih menunggu jadwal RDP yang akan digelar dalam waktu dekat. Proses ini diharapkan dapat mengungkap fakta, dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan DPRD.
“Melalui langkah tersebut, BKD berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan yakin. Bahwa setiap dugaan pelanggaran etika anggota dewan akan ditangani secara serius,” pungkasnya.








