siaranjabodetabek.com, Depok – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali menyapa masyarakat dengan menggelar Dukcapil Menyapa Masyarakat (Demen Masyarakat), secara Zoom virtual, Jumat (18/06/2021).

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyatti mengatakan, pihaknya rutin mengadakan kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan program-program di dinasnya. Setiap sesi akan membahas kebijakan terbaru maupun persoalan administrasi kependudukan.

“Sebelumnya kami sudah melakukan kegiatan ini dengan nama Dukcapil Depok Menyapa Masyarakat (DDMM). Sekarang berganti menjadi Demen Masyarakat dan bakal menjadi agenda rutin Disdukcapil,” katanya usai kegiatan.

Dikatakannya, Demen Masyarakat akan mensosialisasikan tata cara layanan Disdukcapil melalui Whatsapp, tidak ada pungutan liar (pungli), dan sebagainya. Kemudian pihaknya akan melakukan diskusi dengan para peserta.

“Mekanisme pelayanan kami menggunakan layanan Si Londo Berbasis Whatsapp. Kemudian juga bisa menggunakan aplikasi Depok Single Window (DSW). Yaitu aplikasi semua pelayanan publik milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,” jelasnya.

Nuraeni berharap, dengan adanya sistem layanan online bisa membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Karena melalui layanan online, sambungnya, pelayanan bisa lebih mudah, dan terhindar dari pungli atau calo.

Disamping itu pula lanjut Nuraeni, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2021. Instruksi dikeluarkan disebabkan kondisi Covid-19 belum berakhir, maka perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro oleh pemerintah, terhitung sejak tanggal 14-28 Juni 2021.

“Jadi ada penyesuian jadwal pelayanan dokumen kependudukan. Mulai tanggal 21 hingga 30 Juni 2021, pelayanan dokumen kependudukan hanya pada hari Senin, Rabu dan Jumat,” bebernya.

“Pada hari itu warga bisa mengambil maupun mengurus dokumen kependudukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB,” katanya.

Untuk itu, Nuraeni meminta masyarakat untuk bersabar, hindari kerumunan. Kalaupun mau dikerjakan di rumah, pelayanan akan terlambat.
“Pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) memerlukan sistem jadi ya harus di kerjakan di kantor,” imbuhnya.

“Mudah-mudahan pandemi cepat berlalu dan penambahan kasus segera menurun. InsyaAllah pelayanan kami akan kembali normal pada 1 Juli 2021,” tambahnya.

Kalau emang butuh bisa menghubungi nomor WhatsApp 0811-166-864 untuk mengurus. Menurutnya, mengurus dari rumah lebih praktis dan mudah, terlebih demi menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Kami akan terus memaksimalkan dan memastikan pelayanan yang memudahkan masyarakat,” tuturnya. (adi).

News Feed