Menpora Bentuk Tim Akselerasi dan Investigasi untuk Sikapi Sanksi dari Badan Anrti Doping Dunia

- Penulis Berita

Senin, 18 Oktober 2021 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Menpora Zainudin Amali bentuk Tim Akselerasi dan Investigasi untuk menyikapi sanksi pelarangan pengibaran bendera merah putih oleh WADA (Badan Anti-Doping Dunia) dalam kompetisi olahraga Internasional.

Tim Akselerasi dan Investigasi tersebut bertugas untuk mempercepat pencabutan sanksi dan menganalisis penyebab sanksi dijatuhkan serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

“Dua tugas yakni akselerasi, percepatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama WADA guna mempercepat pencabutan sangsi. Yang kedua investigasi, guna mencari apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebabnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Menpora Amali pada keterangan pers secara virtual, Senin (18/10/2021) siang.

Selain itu, Menpora menunjuk Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari sebagai Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi.

Tim tersebut diberikan SK (Surat Keputusan) Menpora mengenai pembentukan dan pengangkatan strukturalnya.

Nantinya, tim bertanggung jawab langsung kepada Menpora.

“Selanjutnya Tim segera bekerja untuk dua tugas tersebut dan bertanggung jawab langsung kepada saya selaku Menpora,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menpora menjelaskan bahwa sanksi dari WADA terhadap LADI perlu ditanggapi secara serius. Sebab, menurutnya, dampak dari sanksi tersebut berimbas kepada semua secara kenegaraan.

Dampak sanksi itu terasa ketika Tim Indonesia berhasil juara Piala Thomas, di Ceres Arena, Aarhus, Denmark (17/10), Sang Saka Merah Putih tidak boleh dikibarkan.

Menpora mengakui bahwa terdapat kendala dalam merespons surat resmi dari WADA.

Menurutnya, kedala tersebut karena ada pending matters dari kepengurusan lama di struktural LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa LADI telah menyampaikan klarifikasinya mengenai teguran ketidaktaatan Tes Doping Plan.

“Tidak ada menganggap remeh, ini hal serius, waktu saya sampaikan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan yang saya terima hanya masalah TDP, jadi setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah,” tegas Menpora Amali

Berita Terkait

Komunitas Seni Tim Ilustrasi Depok Ikut Memeriahkan Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026 Dengan Penampilan Pantomime dan Modern Dance
PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026
Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta
PKBM Primago Indonesia Gelar Kunjungan ke PKBM Generasi Juara: Penguatan Mutu, Sistem, dan Outcome Pendidikan
SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kampus Visit dan Studi Tour 2026 ke Bandung Jawa Barat
RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026
Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:37 WIB

Komunitas Seni Tim Ilustrasi Depok Ikut Memeriahkan Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026 Dengan Penampilan Pantomime dan Modern Dance

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:45 WIB

PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:15 WIB

Fokus di Dewan Kota, Radian Azhar Mundur di Kepengurusan Partai

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

Bantu Masyarakat Terdampak Bencana, PMI Jakarta Utara dan JICT Bangun Sumur Bor di Gayo Lues

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31 WIB

Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta

Senin, 4 Mei 2026 - 11:08 WIB

SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kampus Visit dan Studi Tour 2026 ke Bandung Jawa Barat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:39 WIB

RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026

Rabu, 29 April 2026 - 13:04 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terbaru