Era New Normal yang kerap digaungkan oleh pemerintah pusat, tidak menjadikan insan pendidikan melepas begitu saja para pelajar melakukan kontak langsung kegiatan belajar mengajar. Hal ini karena pelajar merupakan generasi yang harus diselamatkan dari pandemic covid 19. Oleh karena itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris pun meminta insan pendidikan pendidikan untuk mematuhi protokol yang sudah ditentukan berkenaan dengan dimulainya Tahun Ajaran 2020 – 2021 bagi pelajar di semua tingkatan. Para siswa akan menjalani proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui metode Belajar Dari Rumah (BDR).
“Kami ingatkan kepada semua insan” pendidikan untuk tetap mematuhi protokol yang berlaku dalam proses pembelajaran,” tutur Wali Kota Depok Mohammad Idris saat menyampaikan Informasi Perkembangan Coronavirus (Covid-19), Minggu (12/07/20).
Mohammad Idris menjelaskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui metode Belajar Dari Rumah (BDR) berlaku mulai 13 Juli-18 Desember 2020. Adapun masa pengenalan lingkungan sekolah dan pengenalan bakat minat siswa diselenggarakan pada tanggal 13-17 Juli 2020 harus secara online.
“Dengan demikian kegiatan tatap muka di sekolah pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional ini tidak diperkenankan. Hal ini bertujuan untuk menjaga anak-anak dan insan pendidikan dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19,” ujar Mohammad Idris.