siaranjabodetabek.com, Depok – Operasi Patuh Jaya 2021 yang digelar Satlantas Polres Metro Depok hari ini Rabu (22/9/2021) pagi tadi. Berbeda dari operasi tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya (OPJ) kali ini lebih difokuskan dalam penindakan pelanggaran protokol kesehatan.
Lokasi Operasi Patuh Jaya kali ini Simpang Juanda dan Margonda Raya Kota Depok. Jajaran Satlantas yang langsung terjun mendampingi Kasatlantas, Kanit Dikyasa/Kamsel Sat Lantas Polres Metro Depok AKP Elly Padiansari, SH, bersama Kasubnit Kamsel IPDA Ponco Budiyanto,SH,p.s Kasubnit Kamsel AIPTU Yendri Akmal, beserta 2 (dua) Banit Kamsel Sat Lantas Polres Metro Depok BRIPKA Soegondo, Brigader Andika Dwi Wicaksono, dibantu dengan Satpol-PP Kota Depok dan Petugas Dishub Kota Depok.
Dan yang menarik di lokasi adalah Maskot Sat Lantas Polres Metro Depok “BANG HELMET”. Membagikan masker medis kepada pengemudi kendaraan di Simpang Juanda dan Memberikan Brosur Operasi Patuh Jaya 2021 sebanyak 100 brosur.
“Operasi Patuh Jaya 2021 di samping ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan COVID-19. Sehingga dapat mewujudkan keamanan, kesehatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta memutus mata rantai COVID-19,” kata Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Andi M. Indra Waspada, Rabu (22/9/2021) usai pimpin langsung Operasi Patuh Jaya 2021.
Kasatlantas yang saat itu didampingi Kanit Dikyasa/Kamsel Sat Lantas Polres Metro Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, Operasi Patuh Tindak Knalpot Bising: Polusi Suara!
Selain meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan aturan lalu lintas hingga protokol kesehatan.
Menurut Andi, Operasi Patuh Jaya tahun ini, Sasarannya utama adalah memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, disiplin protokol kesehatan, serta batasan pada moda transportasi umum,” papar Andi.
“Sasaran kedua adalah tempat-tempat perbelanjaan atau mal, restoran dan fasilitas umum selama PPKM sebagaimana instruksi Mendagri nomor 42 tahun 2021, melaksanakan manajemen rekayasa lalu lintas dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Tindak Knalpot Bising-Balap Liar
Operasi Patuh Jaya menyasar tiga pelanggaran lalu lintas untuk ditindak. Pelanggaran itu mulai dari penindakan pengendara menggunakan knalpot bising.
Andi menilai kendaraan menggunakan knalpot bising menimbulkan polusi suara. Dia menyebut polusi suara bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, namun juga berpotensi menghadirkan tindak pidana lainnya.
“Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan. Polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karena ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan,” ujarnya.
Selain itu, Andi pun menekankan anggotanya untuk melakukan penindakan kepada kendaraan yang menggunakan lampu rotator.
“Pelanggaran penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukan. Berikan edukasi pemahaman bahwa penggunaan lampu rotator ada ketentuan,” tuturnya.
Dia menambahkan, fokus pelanggaran lalu lintas lainnya dalam operasi ini adalah balap liar. Sebab Andi menilai kegiatan itu bukan hanya berisiko kecelakaan lalu lintas, namun juga menghadirkan kerumunan masyarakat.
“Sasaran ketiga adalah balapan liar. Resiko kecelakaan lalu lintas dan resiko penularan. Karena kerumunan akibat balapan liar perlu kita urai bersama agar ibu kota ini semakin aman dan semakin nyaman khususnya di malam hari pada weekend,” pungkasnya. (Adi).