Penghapusan Denda Sanksi Administrasi PBB Berakhir Juni 2021

- Penulis Berita

Senin, 24 Mei 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok akan segera menghapus program penghapusan sanksi administrasi denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), selama pandemi covid-19 BKD memberikan keringanan kepada Wajib Pajak (WP), akan segera berakhir bulan Juni mendatang.
Untuk itu bagi warga Wajib Pajak (WP) agar bisa membayar sebelum denda administrasi tunggakan pajak akan segera berakhir.
“Kami menerapkan keringanan bagi warga yang membayar PBB-P2 berupa penghapusan sanksi administrasi. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Februari sampai 30 Juni 2021,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, saat di konfirmasi Senin (24/5/2021) di ruang kerjanya.
Sebab kata Reza, perpanjangan ini dilakukan karena Pemerintah Kota Depok menilai saat ini masih dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Karena kondisi covid-19 mulai membaik, jadi Kami berharap WP segera melakukan pembayaran sebelum masanya berakhir,” ucap Reza.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan kebijakan tersebut berdasarkan pada Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 44 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perwal Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Daerah berupa penghapusan sanksi administrasi denda PBB P2 dalam masa penanganan pandemi Covid-19 di Kota Depok.
“Keringanan sendiri akan diberikan secara langsung pada saat masyarakat melakukan pembayaran tanpa permohonan,” pungkasnya. (adi).

Berita Terkait

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir
Tokoh Masyarakat Bogor Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Hoaks
Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek
Menata Belanja Negara: Strategi Efisiensi untuk Kesejahteraan Rakyat
Mutasi Jilid 2, Walikota Depok Supian Suri Ingatkan Empat Hal Kepada ASN
Supian Suri Akan Lakukan Mutasi Pejabat Gelombang Kedua Pekan Ini
Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Walikota Chandra Rahmansyah Sambut Kehadiran Ribuan Peserta Pawai Budaya Nusantara
Ribuan Peserta Pawai Budaya Nusantara Meriahkan Lebaran Depok 2025

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:51 WIB

Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WIB

Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal bi Halal Idul Fitri 1447 H MUI

Kamis, 16 April 2026 - 10:36 WIB

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran

Kamis, 16 April 2026 - 10:29 WIB

Bimbingan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek: Primago Bimbel Masuk Gontor Profesional, Berkualitas, dan 100% Lulus Masuk Gontor

Kamis, 16 April 2026 - 10:14 WIB

Bimbel Primago Bimbel Masuk Pesantren Gontor Terbaik & No 1 di Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Pahit! Drama Metropolitano: Barcelona Menang di Kandang Atletico, Namun Gagal ke Semifinal

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

Harga Avtur Meroket, Presiden Prabowo Pasang Badan: Tambahan Biaya Haji Tak Boleh Bebani Jemaah!

Senin, 13 April 2026 - 08:44 WIB

Fernando Nikky Garyson, Youtuber Cilik Asal Koja Jakarta Utara

Berita Terbaru