Siaranjabodetabek.com – Rohmat Rospari, Pengamat Kebijakan Rohani, mendorong pengembangan sistem informasi pengelolaan anggaran BAZNAS untuk memperkuat integritas tata kelola zakat.
Inisiatif ini menurutnya, hadir sebagai respons terhadap modernisasi administrasi publik, khususnya dalam pengelolaan dana berbasis keagamaan yang membutuhkan akuntabilitas tinggi.
“Sistem ini dirancang untuk menyatukan seluruh siklus pengelolaan dana, mulai dari penghimpunan, verifikasi, hingga distribusi, sehingga prosesnya dapat dipetakan secara presisi. Pendekatan ini meningkatkan konsistensi internal dan meminimalkan distorsi informasi dalam penyaluran Zakat,” tutur Rohmat, Senin (24/11/2025).
Rohmat menjelaskan, prinsip ‘Transparency by Design’ yang mewajibkan keterbukaan informasi sebagai bagian inheren operasional BAZNAS.
“Publik nantinya, akan dapat mengakses data terkait program dan penerima manfaat (Mustahik) yang sebelumnya hanya bersifat administratif internal,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, selain itu, kerangka ini akan memperkuat ‘Institutional Accountability’ serta memungkinkan evaluasi kinerja BAZNAS dilakukan secara objektif dan berbasis bukti data lapangan.
“Integrasi sistem ini juga kedepan akan membuka mekanisme pengawasan publik, sehingga masyarakat, lembaga riset, dan pemangku kepentingan dapat menilai efektivitas distribusi Zakat dan kesesuaian program dengan kebutuhan sosial,” ujarnya.
Pengamat Kebijakan Rohani jebolan Ponpes Gontor juga berharap, inisiasi sistem informasi ini mendorong BAZNAS menjadi lebih profesional, efisien, dan responsif dalam pelayanan zakat.
“Tata kelola yang transparan dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadikan BAZNAS sebagai lembaga zakat yang modern dan terpercaya,” pungkasnya.









