Dinkes Kota Depok Abaikan Kesehatan Anak Bayi Tujuh Bulan

- Penulis Berita

Rabu, 8 September 2021 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Depok – Dinas Kesehatan Kota Depok tutup mata atas nasib MGS, seorang bocah berusia 7 bulan yang dirawat inap (Opnam) di Rumah Sakit (RS) Hermina Depok akibat, terinfeksi bakteri.

“Dinkes Depok tutup mata akan nasib anak saya,” kata Ayah MGS, Markus.

Dia mengungkapkan, Dinkes Kota Depok tidak menyetujui berkas surat jaminan kesehatan yang telah diurusnya dengan alasan adanya keterlambatan.

“Memang saya akui, ada keterlambatan kepengurusan. Namun, tidak sepenuhnya itu kesalahan pribadi karena, keterlambatan justru ada di Kelurahan saya tinggal yakni Sukamaju,” ungkap Markus.

Wartawan Suara Kota itu menyebutkan, operator atau staff di Kelurahan Sukamaju terlambat membuat salah satu surat yang akan digunakan untuk memenuhi persyaratan jaminan kesehatan dari Dinkes Kota Depok tersebut.

“Jadi salah satu persyaratan agar mendapatkan surat jaminan kesehatan itu ada Kelurahan yakni SKTT dan SKTM. Kamis, 2 Agustus 2021 Kelurahan Sukamaju tutup karena, imbas dari PPKM,” paparnya.

“Nah, terus saya menghubungi Lurah Sukamaju untuk minta bantuan karena, ini kan urgen. Akhirnya, Lurah Sukamaju menginstruksikan ke bawahannya untuk membantu saya. Namun, Jumat pagi surat itu belum jadi sehingga, pada hari itu tidak dapat dilakukan penguploadan dari Pukesmas setempat,” tambah Markus.

Lebih lanjut, Markus membeberkan, berkas tersebut baru bisa diupload pada Senin, 6 Agustus 2021. Sehingga, telah melewati peraturan yang berlaku di Dinkes Kota Depok yang berujung pada tidak disetujuinya surat jaminan pembiayaan kesehatan tersebut.

“Saya kecewa dengan Dinkes Depok, saya sudah komunikasi langsung dengan Kadinkes Depok. Namun, seperti tidak punya hati. kenapa harus ditolak pengajuan surat jaminan kesehatan saya. Toh kan kesalahan ada di instansi terkait kenapa tidak ada ultimatum,” terangnya.

Lebih dalam, dia membeberkan, anaknya sudah diperbolehkan pulang dari RS Hermina Depok sejak Kamis, 2 Agustus 2021. Namun, karena belum adanya kepastian dari Dinkes Kota Depok anak yang berusia 7 bulan itu terpaksa tertahan.

“Kita tau sendiri bahaya Covid itu seperti apa, saya khawatir anak saya tertular penyakit lain. Apalagi kondisinya belum begitu pulih. Karena, baru selesai sakit kan,” beber Markus.

Karena itu, Markus mengharapkan, Wali Kota Depok maupun Wakil nya agar dapat memberikan solusi atas permasalahan tersebut. Dia juga menyinggung terkait status Kota Layak Anak yang dienyam Kota Depok.

“Ayo, Pak Wali Kota tunjukan langkah solutifnya. Kan Depok ini Kota Layak Anak harusnya dipikirkan juga nasib anak dalam hal kesehatan. Saya mohon kiranya bapak dapat membantu saya. Saya juga yakin bapak memiliki hatinya yang tidak seperti jajaran dibawahnya,” Tagas Markus. (DH).

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
​KPK Temukan 8 Masalah Krusial Program Makan Bergizi Gratis, Desak Audit Investigatif BPK!
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir
Tokoh Masyarakat Bogor Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Hoaks
Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek
Menata Belanja Negara: Strategi Efisiensi untuk Kesejahteraan Rakyat
Mutasi Jilid 2, Walikota Depok Supian Suri Ingatkan Empat Hal Kepada ASN
Supian Suri Akan Lakukan Mutasi Pejabat Gelombang Kedua Pekan Ini

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:30 WIB

SMK BUDHI Warman 2 Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:50 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Terima 1 Ekor Sapi Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H dari UPZ Bazma Pertamina

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:32 WIB

Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago 2026: Keberkahan dan Manfaat Untuk Para Penghafal Qur’an

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:16 WIB

Pawai Obor Santri dan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:05 WIB

Final Project MI Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan ke Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:16 WIB

Rihlah MI Tarbiyatusshibyan ke Bandung Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:01 WIB

SMA PGRI 1 JAKARTA Gelar Kegiatan Farewell ke Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok

Berita Terbaru