Disdamkar dan Penyelamatan Kota Depok, Berikan Pelayanan Gratis Bisa Hubungi NTPD 112

Daerah, Lingkungan1041 Dilihat

siaranjabodetabek.com, Depok – Kembali musim hujan mulia mengguyur sebagian wilayah Kota Depok, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok menyediakan layanan evakuasi hewan liar bagi warga yang membutuhkan. Warga Depok bisa langsung menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, jika terjadi kondisi kedaruratan seperti kebakaran maupun evakuasi hewan liar, warga bisa segera menghubungi NTPD 112.

Selain itu, Damkar dan Penyelamatan juga menerima laporan bantuan evakuasi hewan liar melalui nomor Markas Komando (Mako) atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar dan Penyelamatan di wilayahnya. Serta dapat disampaikan melalui media sosial, semisal instagram atau Facebook Damkar dan Penyalamatan Depok.

“Iya betul hujan sudah mulai di Kota Depok, terkait pertolongan yang di butuhkan masyarakat, bisa melapor dan dihubungi petugas kami, personel langsung ke lapangan,” kata Gandara, Jumat (29/10/2021), saat ditemui di ruang kerjanya.

Hingga pertengahan lanjut Gandara, Oktober 2021, Disdamkar dan Penyelamatan sudah 298 kali mengevakuasi hewan liar, ini yang terbanyak di bulan Januari mencapai 57 evakuasi.
“Semuanya gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun,” katanya.

Kemudian, pada bulan Februari 47 kali, Maret 43 kali, April 27 kal, Mei 25 kali, Juni dan Agustus 23 kali, Juli 21 September 18 kali dan Oktober 14 kali.

Sementara itu Kepala UPT Disdamkar dan Penyelamatan Bojongsari Munadi melanjutkan, layanan yang diberikan oleh pasukan branwir ini tidak dipungut biaya. Baik untuk layanan pemadaman, evakuasi pohon tumbang serta hewan liar.

“Iya bermacam-macam jenis Hewan yang dievakuasi terdiri dari ular, lebah, biawak dan anjing. Tempat evakuasi di selokan, atap rumah, atas pohon dan di dalam paralon,” tuturnya.

Untuk itu Munadi, mengimbau kepada masyarakat, jaga lingkungan dan kesehatan, sebab ini akan rentan penyakit. (Adi).

News Feed