DPMPTSP Depok Imbau Pengembang Perumahan Al Fatih Pasir Putih Lengkapi Dokumen IMB

- Penulis Berita

Rabu, 23 April 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok mengimbau kepada pengembang Perumahan Al-Fatih yang terletak di Kelurahan Pasir Putih (Pasput), Kecamatan Sawangan untuk segera melengkapi dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Imbauan ini disampaikan menyusul belum ditemukannya kelengkapan izin hingga tahapan administratif terakhir Perumahan Al-Fatih di Kelurahan Pasir Putih (Pasput), Kecamatan Sawangan yang berimbas pada penyegelan sementara perumahan tersebut pada, Selasa (22/04/2025).

Kepala Bidang Pengawasan, Pengaduan, dan Regulasi DPMPTSP Kota Deok, Suryana Yusuf menyampaikan, bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan klarifikasi sejak Juli 2024, bahkan hingga mengeluarkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Karena tidak direspons dengan tuntas, maka langkah tegas berupa penyegelan oleh tim terpadu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah tempuh semua prosedur. Dari pemanggilan klarifikasi hingga SP 3. Tapi sampai batas waktu yang diberikan, dokumen IMB belum juga bisa ditunjukkan, sehingga kami limpahkan ke Satpol PP untuk penanganan,” tutur Suryana.

Dirinya menyebutkan selain izin yang belum ada, lokasi pembangunan juga masuk ke dalam wilayah yang secara tata ruang masih tercatat sebagai zona konservasi, yakni kawasan setu.

“Meski secara fisik situ-nya tidak tampak, tapi secara tata ruang masih tercatat. Ini yang jadi pertimbangan,” paparnya.

Sementara itu, pihak Legal dari pengembang Perumahan Al-Fatih, Wira Makmur, menegaskan bahwa saat ini mereka sedang menempuh jalur hukum terkait status lahan melalui uji materi di Mahkamah Agung (MA). Sebab, sebagian dari area pembangunan masuk ke dalam rencana kawasan situ buatan sejak zaman kolonial Belanda.

“Lahan kami hanya dua hektare dari total delapan hektare yang direncanakan sebagai situ. Kami tidak dalam posisi menolak aturan, justru kami ingin semua jelas secara hukum agar izin bisa diproses,” kata Wira Makmur.

Pihaknya juga menyatakan sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, DPMPTSP, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkin) Provinsi Jawa Barat.

“Pihak provinsi menyatakan status tata ruang tidak bisa diubah tanpa keputusan hukum. Maka kami bawa ini ke Mahkamah Agung. Kalau sudah clear, kami siap lengkapi semua izin,” tandasnya.

Berita Terkait

Hot News!! Hari Ini Wali Kota Depok Akan Lakukan Mutasi dan Pelantikan 3 Kepala Dinas
Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Taman Secawan Depok Jadi Salah Satu Sasaran Aksi Vandalisme
Supian Suri Soroti Pentingnya Jaga Kedaulatan Digital di Harkitnas 2026
GASS D1 Gelar Family Gathering Tuk Perkuat Solidaritas dan Ukhuwah Islamiyyah
Kajian Sabtu Pagi (KSP) Pesantren Leadership Primago Tentang Kekuatan Niat: Mengubah Rutinitas Pondok Menjadi Ibadah Menuju Pribadi Yang Produktif Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Peluang Berharga Bagi Anak Yatim, Yatim Puatu, Full Beasiswa SD, SMP, SMA di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:37 WIB

Program Kelas Persiapan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:22 WIB

Gak Cuma Jago Ngaji, Santri Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Borong 11 Medali di IPB Championship 2026!

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok, Distribusikan 7 Hewan Qurban Tahun 2026, Ajarkan Makna Pengorbanan dan Ilmu Praktis kepada Santri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:06 WIB

MI AL Hidayah Rawadenok Depok Adakan Kegiatan Goes To Bandung Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 1 Juni 2026 - 22:57 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 2 Jakarta Selatan Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:30 WIB

SMK BUDHI Warman 2 Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:50 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Terima 1 Ekor Sapi Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H dari UPZ Bazma Pertamina

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:32 WIB

Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago 2026: Keberkahan dan Manfaat Untuk Para Penghafal Qur’an

Berita Terbaru