Siaranjabodetabek.com – Sidang Paripurna DPRD Depok sempat diwarnai kegaduhan setelah salah satu legislator PKS melontarkan interupsi ditengah jalannya rapat pada Selasa (18/11/2025).
Kejadian bermula ketika Ketua Komisi C DPRD Depok Fraksi PKS, Hengky melakukan interupsi terkait rencana pembangunan fly over Margonda-Juanda.
“Izin pimpinan interupsi terkait pembangunan fly over Margonda-Juanda kenapa kami dari komisi C tidak diikut sertakan,” katanya dikutip dari YouTube DPRD Depok pada Rabu (19/11/2025).
Menurut dia, dalam peraturan disebutkan bahwa badan anggaran harus berkomunikasi dengan Komisi C DPRD terkait rencana itu.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Depok, Yuni Indriani yang mendengar interupsi langsung menegur Hengky.
“Itu kan sudah dibahas jangan dibahas lagi di sidang paripurna,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari.
“Kami rasa hal itu tidak pas dibahas di rapat ini dan jangan didramatisir masalah itu,” jelas Yeti Wulandari.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengungkapkan, dokumen perencanaan terkait flyover Margonda telah disampaikan jauh sebelum rapat Paripurna.
”Itu sudah kirim via e-mail ke Komisi C, pada 12 September 2025. Sudah masuk untuk dibahas dalam Renja Komisi C. Jadi kalau dibilang tidak dibahas, sudah ada di e-mail Komisi C,” papar Citra.
Citra memastikan, informasi yang disampaikan politisi PKS dalam interupsi beberapa hari lalu tidak benar.
”Karena sudah ada bukti e-mail-nya 12 September 2025. Kami sudah kirim, softcopy-nya untuk membahas Renja di Komisi C,” tegasnya.
“Bahkan pembahasan rencana flyover Margonda dan lainnya, juga telah melibatkan Komisi C. Hal itu dijalani sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya.









