siaranjabodetabek.com, Depok – Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Depok telah berakhir masa tugasnya. Hal itu seiring telah keluarnya tiga kandidat calon sekda usai mengikuti tahap akhir seleksi yakni wawancara.
Namun begitu, ketiga nama yang lolos yakni Dudi Miraz, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman; H. Supian Suri, Kepala BKPSDM dan Wijayanto, Kepala Disporyata harus menerima dengan lapang dada siapa satu di antara yang mereka akan dipilih oleh Walikota Depok, Mohammad Idris.
munculnya tiga nama Calon Sekretaris Daerah Kota Depok diharapkan mampu menjadi pendamping Walikota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono.
“Pak Wali bisa menetapkan calon Sekda berdasarkan indikator berbasiskan kompetensi, profesionalisme dalam pengolahan Pemerintahan, integritas dan perjalanan karier seseorang di birokrasi Pemerintah Kota Depok,” ujar Ketua DPD LSM Pemantau Aparatur Negara (Penjara) Kota Depok Tompay kepada media online ini, Selasa (29/6/2021).
Jika dicermati, kata dia, maka Walikota Depok wajar untuk memilih dan menetapkan H Supian Suri (SS) sebagai Sekda Pemerintah Kota Depok, di yakini SS sosok yang pas jadi Sekda.
“Beliau Pak SS berpengalaman di birokrasi Pemerintah Kota Depok mulai dari karir Ajudan Walikota, Lurah, Sekretaris Camat, Kepala Bidang dan terakhir sebagai Kepala BKPSDM,” paparnya.
Sementara itu Ketua LSM Gerakan masyarakat anti korupsi (GMASI) Syaiful mengatakan, SS bukanlah birokrat karbitan yang ujug-ujug muncul saat ini melainkan ia merintis kariernya dari bawah, mulai dari sekolah Pemerintahan.
“Pak Wali bisa langsung menunjuk Pak SS untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kota Depok,” terangnya.
Hal itu, kata dia, dapat dilakukan jika ke depan Pemerintah Kota Depok ingin maju dan bisa melakukan reformasi birokrasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Itu sudah menjadi kewenangan kepala Daerah, nanti Kepala Daerah akan melaporkan ke Gubernur dan KASN. Kalau sudah turun itu berarti tinggal tunggu pelantikan,” papar Saiful. (adi)
Dua LSM Menilai SS Layak Duduki Jabatan Sekda Kota Depok