siaranjabodetabek.com – Pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara. Pengusiran pesawat milik mantan menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti itu karena perpanjangan kontrak menempati Hanggar Malinau sudah habis sejak akhir tahun lalu.
Kejadian pengusiran pesawat disampaikan Susi melalui akun Twitter pribadinya Susi Spudjiastuti, la mengetahui kabar pesawat dari maskapai milikinya diusir setelah mendapatkan kiriman video.
Susi mengatakan pengusiran dilakukan oleh anggota Satpol PP setempat. Ia juga mengklaim pengusiran dilakukan setelah pihaknya sudah pernah menyewa hanggar tersebut 10 tahun. Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mengaku pihaknya kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Malinau.
Sebab, menurutnya manajemen Susi Air sudah meminta perpanjangan izin untuk menempati Hanggar Malinau pada November 2021 kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa secara langsung.
Namun, izin perpanjangan itu ditolak, menurutnya, respons tersebut janggal karena surat penolakan izin tersebut diteken langsung oleh Wempi.
Meski demikian, Donal mengatakan sudah ada indikasi Wempi ingin memberikan sewa hanggar kepada pihak lain sejak lama dan tidak memperpanjang izin sewa untuk Susi Air.
Oleh karena itu, pihaknya mengajukan permintaan waktu untuk pemindahan barang selama tiga bulan. Hal ini karena pesawat sedang proses perawatan mesin di luar negeri dan banyak perlengkapan kerja di hanggar.