NCW Duga Putusan MKMK Masuk Angin dan Belum Bersih dari KKN

- Penulis Berita

Senin, 6 November 2023 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) kembali menggelar konfrensi pers di Kantor DPP NCW yang berada di bilangan Pancoran Jakarta Selatan, Senin (06/11/2023).

Pada Konferensi Pers kali ini, NCW menduga bahwa putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) masuk angin dan belum bersih dari Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN).

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan akhir mereka terhadap seluruh aduan soal dugaan pelanggaran etik, Selasa 7 November, pada pukul 16.00 WIB, di Gedung MK, Jakarta. Sidang putusan ini akan didahului sidang pleno.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie sejak diangkat menjadi ketua MKMK terus mendapat sorotan lantaran anaknya merupakan pengurus Partai Gerindra.

Kredibilitas Jimly kerap dipertanyakan sebagai pengadil sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan Hakim MK lainnya. Diketahui, anak Jimly merupakan Wakil Sekjen DPP Gerindra bernama Robby Ferliansyah Ashiddiqie.

“Seperti yang pernah kami lontarkan sebelumnya pada podcast NCW Jumat (03/11/2023), bahwa ada keraguan kami di DPP NCW secara mendasar terhadap keputusan yang akan dikeluarkan MKMK besok, karena Ketua MKMK memiliki sejarah keterikatan emosional dengan Prabowo dan anaknya pun kader Gerindra,” ujar Hanif Ketum DPP Nasinal Corruption Watch (NCW).

Seperti diberitakan, MKMK sudah memeriksa sejumlah orang yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. MKMK juga telah memeriksa Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya, yakni Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Guntur Hamzah, dan Wahiduddin.

Para Hakim MK ini dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik terkait putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yakni putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres.

Sebagaimana diketahui, putusan itu memutuskan capres-cawapres usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah.

Jika melihat dari pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, terkait Tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 17 ayat 3, 4 dan 5, UU 48 Tahun 2009.

Mestinya tidak ada keraguan bagi MKMK untuk memutuskan Anwar Usman telah melakukan pelanggaran etik berat dengan memanfaatkan relasi kuasa dalam memutuskan gugatan Judicial Review yang menghasilkan Keputusan MK No. 90 yang sangat kontroversial dan mencederai peradilan yang bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Selain pelanggaran kode etik yang dapat memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK, kami juga menilai Anwar Usman juga melanggar UU 28 Tahun 1999 terkait Penyelenggaraan Negara yang bebas dan bersih dari KKN”, jelas Hanif.

“Hukum pidananya lumayan lho, paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah),” imbuh Hanif.

Keputusan MK No 90 yang memberikan karpet merah kepada Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi telah menyulut kemarahan masyarakat pro-demokrasi dan menimbulkan pro-kontra yang dapat memicu konflik horizontal yang dimulai dari perang opini di media sosial.

Jika kondisi ini terus berkembang dan eskalasi pro-kontra terus meningkat, dikhawatirkan akan terjadi benturan yang akan memperburuk citra pemerintahan Jokowi yang telah dinilai tidak pro demokrasi dan cenderung koruptif.

DPP NCW menduga adanya keterlibatan para pembantu Presiden Jokowi dalam mengawal hasil putusan MKMK tetap terlihat.

Bahkan terlihat lebih massive dengan memunculkan opini-opini kontra terkait “politik dinasti bukanlah sebuah dosa” seperti yang diungkapkan Fahri Hamzah Waketum Partai Gelora pada sebuah acara di televisi nasional.

Menurut sumber informasi terpercaya NCW, oknum-oknum menteri yang diduga dipercaya oleh Jokowi dalam mengatur berjalannya orkestrasi lolosnya Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto, seperti Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, masih bekerja keras sesuai arahan pak lurah.

MKMK diduga secara kuat telah masuk angin, sehingga keputusan yang akan dikeluarkan MKMK Selasa besok akan jauh ‘panggang dari api’ alias tidak akan mengubah Keputusan MK No 90. Lebih jauh lagi, Anwar Usman tidak akan mendapatkan sanksi berat atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

Upaya-upaya orkestrasi oleh para pembantu Jokowi masih terus berlangsung. Bahkan untuk menjaga agar Prabowo-Gibran tetap berpasangan. Telah beredar ajakan aksi 10.000 massa aksi menjaga MK dari relawan Prabowo-Gibran yang menamakan diri ‘Rumah Nusantara’.

“Ada-ada saja upaya oknum-oknum pembantu Jokowi ini, kenapa juga harus dijaga MK dengan ribuan masa aksi jika kebenaran yang akan disampaikan MKMK? Sudah banyak sekali Polisi dan TNI yang berjaga-jaga di luar MK”, ungkap Hanif.

Lebih lanjut ia mengatakan, hal yang seperti ini bisa memicu konflik nantinya jika pendukung pasangan capres-cawapres lain mengonsentrasikan massa aksi juga. Hanif pun mengkhawatirkan kondisi yang berkembang saat ini.

Meskipun Jimly menegaskan jika MKMK telah memeriksa bukti-bukti para pelapor terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Pihaknya pun telah membuat kesimpulan yang akan disusun menjadi putusan.

“Namun, kami di NCW tetap meragukan apa yang disampaikan oleh Ketua MKMK ini, sama-sama kita lihat aja besok, apa dugaan kami ini salah atau benar seperti dugaan-dugaan kami sebelumnya,” jelas Hanif kepada awak media.

Reporter: Malik Sihite

Editor: Rizky

Berita Terkait

Program Kelas Persiapan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok
Gak Cuma Jago Ngaji, Santri Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Borong 11 Medali di IPB Championship 2026!
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok, Distribusikan 7 Hewan Qurban Tahun 2026, Ajarkan Makna Pengorbanan dan Ilmu Praktis kepada Santri
MI AL Hidayah Rawadenok Depok Adakan Kegiatan Goes To Bandung Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
SMP Kemala Bhayangkari 2 Jakarta Selatan Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Sekolah Relawan dan MAG Salurkan 157 Alat Bantu untuk Disabilitas
SMK BUDHI Warman 2 Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Terima 1 Ekor Sapi Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H dari UPZ Bazma Pertamina

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:37 WIB

Program Kelas Persiapan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:22 WIB

Gak Cuma Jago Ngaji, Santri Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Borong 11 Medali di IPB Championship 2026!

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok, Distribusikan 7 Hewan Qurban Tahun 2026, Ajarkan Makna Pengorbanan dan Ilmu Praktis kepada Santri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:06 WIB

MI AL Hidayah Rawadenok Depok Adakan Kegiatan Goes To Bandung Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 1 Juni 2026 - 22:57 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 2 Jakarta Selatan Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:30 WIB

SMK BUDHI Warman 2 Gelar Kegiatan Goes To Yogyakarta Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:50 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Terima 1 Ekor Sapi Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H dari UPZ Bazma Pertamina

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:32 WIB

Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago 2026: Keberkahan dan Manfaat Untuk Para Penghafal Qur’an

Berita Terbaru