Pembahasan Raperda Pesantren oleh Wali Kota Depok dan DPRD

- Penulis Berita

Jumat, 5 November 2021 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Pembuatan Raperda Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan Pesantren diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Mohammad Idris selaku Wali Kota Depok turut serta dalam pembahasan di rapat paripurna DPRD yang digelar hari ini.

Wali Kota menilai, rancangan perda usulan DPRD Depok tersebut sejalan dengan Raperda inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tentang Penyelenggaraan Kota Religius.

“Pemberdayaan Pesantren ini sejalan dengan Raperda Penyelenggaraan Kota Religius,” kata Mohammad Idris usai Rapat Paripurna DPRD Depok, Kamis (04/11/21).

https://siaranjabodetabek.com/baca/20211104/pemerintah-sediakan-email-resmi-untuk-kegiatan-kedinasan-asn-seluruh-indonesia.html

Raperda Penyelenggaraan Kota Religius sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) setelah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok tahun 2021.

Idris melanjutkan, namun unutk Raperda Pemberdayaan Pesantren butuh pembahasan khusus dan memakan waktu yang relatif lama.

Pada saat yang sama, Ade Supriatna yang merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok menjelaskan, Pesantren merupakan institusi kemasyarakatan, keagamaan,. dan pendidikan di Kota Depok yang keberadaannya merupakan realita sehari-hari. Ia lanjut mengungkapkan, pola pendidikan formal, keagamaan dan pendidikan keterampilan yang sudah dari dulu diterapkan membantu memberikan dampang yang signifikan dalam kegiatan pembangunan di Kota Depok.

“Keberadaan Raperda Pemberdayaan Pesantren diharapkan mampu memberikan perlindungan, mendorong dan memperkuat peran pesantren dalam kegiatan pembangunan. Serta mempererat persatuan di Kota Depok,” jelasnya.

Menurut Ade, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pesantren merupakan aspek yuridis yang mengakui dan menguatkan pesantren. Lalu Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Dari situlah upaya optimalisasi peran pesantren di Kota Depok, dirasa perlu untuk menyusun Raperda tentang Pemberdayaan Pesantren,” jelasnya.

Harapan Ade pada Raperda ini bisa menunjang visi misi Pemerintah Kota dalam mewujudkan Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera. Khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya.

Berita Terkait

Hot News!! Hari Ini Wali Kota Depok Akan Lakukan Mutasi dan Pelantikan 3 Kepala Dinas
Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Supian Suri Soroti Pentingnya Jaga Kedaulatan Digital di Harkitnas 2026
GASS D1 Gelar Family Gathering Tuk Perkuat Solidaritas dan Ukhuwah Islamiyyah
Kajian Sabtu Pagi (KSP) Pesantren Leadership Primago Tentang Kekuatan Niat: Mengubah Rutinitas Pondok Menjadi Ibadah Menuju Pribadi Yang Produktif Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Peluang Berharga Bagi Anak Yatim, Yatim Puatu, Full Beasiswa SD, SMP, SMA di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok
SMP Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan adakan Kegiatan Big FieldTrip ke Bandung 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:01 WIB

Hot News!! Hari Ini Wali Kota Depok Akan Lakukan Mutasi dan Pelantikan 3 Kepala Dinas

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:51 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

GASS D1 Gelar Family Gathering Tuk Perkuat Solidaritas dan Ukhuwah Islamiyyah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:08 WIB

Kajian Sabtu Pagi (KSP) Pesantren Leadership Primago Tentang Kekuatan Niat: Mengubah Rutinitas Pondok Menjadi Ibadah Menuju Pribadi Yang Produktif Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Peluang Berharga Bagi Anak Yatim, Yatim Puatu, Full Beasiswa SD, SMP, SMA di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:35 WIB

SMP Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan adakan Kegiatan Big FieldTrip ke Bandung 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 11 Mei 2026 - 21:50 WIB

Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Unjuk Gigi di  Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026

Berita Terbaru