Pemerintah Perpanjang masa PPKM Mikro

- Penulis Berita

Rabu, 21 April 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodatabek.com- Pemerintah kembali memperpanjang masa pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), yang berlaku mulai tanggal 20 April hingga 3 Mei 2021.

Dalam PPKM Mikro Tahap VI ini wilayah pemberlakuan diperluas, dengan tambahan lima provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.

Dengan dituangkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan yang terbit pada 19 April 2021.

Pada periode sebelumnya, PPKM Mikro telah dilaksanakan di 20 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.

Dalam hal itu, adapun kriteria zonasi pengendalian wilayah baik zona hijau, kuning, oranye, dan merah hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) masih sama dengan ketentuan PPKM Mikro periode sebelumnya.

Zona merah ditetapkan jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT, zona oranye 3-5 rumah, zona kuning 1-2 rumah, sementara zona hijau jika tidak ada kasus konfirmasi positif dalam satu RT.

“PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW [Rukun Warga], Kepala desa/Lurah, Satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas), Bintara pembina desa (babinsa), Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pos pelayanan terpadu (Posyandu), Dasawisma, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Penyuluh, Pendamping, Tenaga Kesehatan, dan Karang Taruna serta relawan lainnya,” instruksi Mendagri.

“Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 20 April 2021 sampai dengan tanggal 3 Mei 2021, dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target pada kelima parameter selama 14 minggu berturut-turut. Untuk itu para kepala daerah agar melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait secara berkala,” pungkas Mendagri Tito Karnavian.

(HUMAS KEMENDAGRI)

Berita Terkait

Walikota Depok Supian Suri Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya!
Hari Ini Walikota Depok Supian Suri Akan Lakukan Mutasi, ASN Siap-siap Bisa Turun Jabatan!
The Dream Theory Rilis Single Ke-4 Berjudul ‘Ukiran Kisah Hidupku’
Ma’had Tahfidz Khadijah Cirebon Gunakan Jasa Primago Consulting untuk Bantu Izin Operasional Pesantren
Baety Daynurie Rilis Lagu Baru Berjudul Perjalanan Hidup Ini
Maju Sebagai Caketum HIPMI Depok, Ardian Fajar Prastyawan Usung Semangat “Guyup Babarengan
SMP Kemala Bhayangkari 2 Jaksel Adakan Studi Tour Bandung Tahun 2025 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
Pesan Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago pada Momentum Wisuda Tahfidz Primago Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 06:04 WIB

Ma’had Tahfidz Khadijah Cirebon Gunakan Jasa Primago Consulting untuk Bantu Izin Operasional Pesantren

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:56 WIB

Maju Sebagai Caketum HIPMI Depok, Ardian Fajar Prastyawan Usung Semangat “Guyup Babarengan

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:02 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 2 Jaksel Adakan Studi Tour Bandung Tahun 2025 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:49 WIB

Dengungkan Kebaikan, BRI Kanca Cimanggis Salurkan Bantuan kepada Dhuafa dan Anak Yatim

Senin, 22 Desember 2025 - 20:18 WIB

Pesan Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago pada Momentum Wisuda Tahfidz Primago Tahun 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:18 WIB

BRI Peduli kanca Cibubur Salurkan Paket Sembako untuk Masyarakat Jabodetabek

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:22 WIB

PalmCo Bergerak Cepat Pulihkan Wilayah Terdampak Banjir Sumatera

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:58 WIB

Wajib Ketahui, ini dia 7 Narasumber Pilihan untuk Materi Capacity Building Lembaga Pendidikan Islam

Berita Terbaru