Pemerintah Perpanjang masa PPKM Mikro

- Penulis Berita

Rabu, 21 April 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodatabek.com- Pemerintah kembali memperpanjang masa pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), yang berlaku mulai tanggal 20 April hingga 3 Mei 2021.

Dalam PPKM Mikro Tahap VI ini wilayah pemberlakuan diperluas, dengan tambahan lima provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.

Dengan dituangkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan yang terbit pada 19 April 2021.

Pada periode sebelumnya, PPKM Mikro telah dilaksanakan di 20 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.

Dalam hal itu, adapun kriteria zonasi pengendalian wilayah baik zona hijau, kuning, oranye, dan merah hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) masih sama dengan ketentuan PPKM Mikro periode sebelumnya.

Zona merah ditetapkan jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT, zona oranye 3-5 rumah, zona kuning 1-2 rumah, sementara zona hijau jika tidak ada kasus konfirmasi positif dalam satu RT.

“PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW [Rukun Warga], Kepala desa/Lurah, Satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas), Bintara pembina desa (babinsa), Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pos pelayanan terpadu (Posyandu), Dasawisma, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Penyuluh, Pendamping, Tenaga Kesehatan, dan Karang Taruna serta relawan lainnya,” instruksi Mendagri.

“Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 20 April 2021 sampai dengan tanggal 3 Mei 2021, dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target pada kelima parameter selama 14 minggu berturut-turut. Untuk itu para kepala daerah agar melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait secara berkala,” pungkas Mendagri Tito Karnavian.

(HUMAS KEMENDAGRI)

Berita Terkait

Komunitas Seni Tim Ilustrasi Depok Ikut Memeriahkan Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026 Dengan Penampilan Pantomime dan Modern Dance
PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026
Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta
PKBM Primago Indonesia Gelar Kunjungan ke PKBM Generasi Juara: Penguatan Mutu, Sistem, dan Outcome Pendidikan
SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kampus Visit dan Studi Tour 2026 ke Bandung Jawa Barat
RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026
Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:37 WIB

Komunitas Seni Tim Ilustrasi Depok Ikut Memeriahkan Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026 Dengan Penampilan Pantomime dan Modern Dance

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:45 WIB

PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:15 WIB

Fokus di Dewan Kota, Radian Azhar Mundur di Kepengurusan Partai

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

Bantu Masyarakat Terdampak Bencana, PMI Jakarta Utara dan JICT Bangun Sumur Bor di Gayo Lues

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31 WIB

Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta

Senin, 4 Mei 2026 - 11:08 WIB

SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kampus Visit dan Studi Tour 2026 ke Bandung Jawa Barat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:39 WIB

RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026

Rabu, 29 April 2026 - 13:04 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terbaru