Pemkot Depok Berikan Santunan Kematian Bagi Ahli Waris Pekerja Rentan Rp 42 Juta

- Penulis Berita

Senin, 28 April 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berusaha terus komitmen dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan.

Pada tahun 2024, sebanyak 8.672 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana menyerahkan secara simbolis klaim santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan yang telah meninggal dunia, usai memimpin apel pagi di Balaikota Depok, Senin (28/04/2025).

“Tentunya kami turut berduka cita. Kepada penerima, semoga santunan ini bermanfaat untuk kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum dilapangkan kuburnya,” tutur Nina Suzana.

Dirinya menjelaskan, adapun penerima santunan kematian yaitu Ratna Fahayati (ahli waris dari Almarhum Huri Santoso), Aida (ahli waris dari Almarhum Moh Holili), Krisyanti (ahli waris dari Almarhum Muri Lesmana), dan Mira Topia (Ahli waris dari Almarhum Didi Suhardy).

“Masing-masing ahli waris menerima santunan Rp42 juta. Program perlindungan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan dasar bagi para pekerja rentan di Kota Depok, serta membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kota Depok, Novarina mengatakan, bahwa santunan kematian ini termasuk biaya pemakaman, dengan total Rp42 juta untuk masing-masing ahli waris. Seluruh iuran program ini dibayarkan melalui bantuan sosial Pemerintah Kota Depok.

“Para penerima adalah pekerja harian lepas dan teknisi yang penghasilannya belum mencukupi untuk membayar iuran sendiri. Harapannya, seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, dapat terlindungi melalui program ini,” katanya.

Berita Terkait

Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Perluas Lekaran Mengaji, Bertekad Berantas Buta Al-Qur’an di Kota Depok
18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Jalan Enggram-Pemuda Sawangan Mulai Dilebarkan, Supian Suri Targetkan Rampung Awal 2027
Hot News!! Hari Ini Wali Kota Depok Akan Lakukan Mutasi dan Pelantikan 3 Kepala Dinas
Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Taman Secawan Depok Jadi Salah Satu Sasaran Aksi Vandalisme
Supian Suri Soroti Pentingnya Jaga Kedaulatan Digital di Harkitnas 2026

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:38 WIB

Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Perluas Lekaran Mengaji, Bertekad Berantas Buta Al-Qur’an di Kota Depok

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:16 WIB

Pondok Pesantren Diniyyah Al-Azhar Muara Bungo Gelar Workshop Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:43 WIB

QURANIC HOLIDAY CAMP 2026 : Liburan 3 Hari 2 Malam yang Mental Pemimpin, Berjiwa Qur’ani dan Berkarakter kuat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:33 WIB

Spirit Birrul Walidain, Materi Khusus di Kegiatan Holiday Qur’anic Camp Primago Bersama Dr Awaluddin Faj

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:23 WIB

Sekolah Roudlotut Tholibin Kota Metro, Lampung Gelar Workshop Cara Unik Promosi Sekolah: Strategi Kreatif Menarik Siswa di Era Digital Bersama Primago Consulting

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:40 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:58 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:49 WIB

BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026

Berita Terbaru