siaranjabodetabek.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sukses meraih penghargaan Digital Government Award kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kota di acara SPBE Summit 2023, Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Senin (20/03/2023). Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia (RI).
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Pada kesempatan itu, Mohammad Idris menyampaikan, bahwa penghargaan ini merupakan bukti dan komitmen Pemkot Depok dalam menjalankan transformasi digital pemerintahan, serta sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan dan pembangunan di Kota Depok.
“Tentunya kami semua sadar, perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, transformasi digital pemerintahan menjadi sebuah keniscayaan dalam pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tutur Mohammad Idris.
Dirinya menjelaskan, SPBE merupakan penyenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku bisnis, masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Dalam konteks Kota Depok, transformasi digital pemerintahan di Kota Depok dipayungi oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyenggaraan Kota Cerdas. Sejak 2019, framework Kota Cerdas mulai kami implementasikan dengan tiga prioritas program, yaitu Depok Single Window (DSW), Depok Single Message (DSW) dan Depok Single Map (DSM),” jelasnya.
Capaian indeks SPBE Kota Depok Tahun 2021 sebesar 2,99 atau Kategori Baik dan capaian SAKIP sebesar 68,39. Kemudian di tahun 2022, indeks SPBE Kota Depok mengalami peningkatan menjadi 3,42 atau Kategori Baik.
“Indeks ini merupakan akumulasi penilaian dari empat dominan. Di antaranya kebijakan SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE dan layanan SPBE,” lanjut Mohammad Idris.
Dirinya mengungkapkan, terdapat beberapa layanan SPBE Kota Depok yang telah diimplementasikan, antara lain layanan di bidang administrasi pemerintahan melalui e-office dan teman kerja. Ada juga e-Planning atau easy plan dan temanlitbang, e-Budgeting melalui SIPD dan e-Berbagi (hibah/bansos), serta e-kepegawaian melalui SIMPEG, dan lain-lain.
Selanjutnya, layanan di bidang ekonomi dan perizinan melalui e-Procurement, ada LPSE, e-Perizinan melalui OSS dan Perizinan Online, perpajakan melalui Easy Tax, ketenagakerjaan melalui SIMPEL Kepok dan penggunaan QRIS di pasar rakyat, dan lain-lain.
Pada layanan publik, ada e-Pengaduan melalui SIGAP, e-Kesehatan melalui SJP Online, e-Pendidikan melalui PPDB Online, e-sosial melalui SITPAS atau Sistem Terintegrasi Pelayanan Sosial, Depok Single Window, Wifi Gratis di seluruh RW dan Area Publik, dan lain-lain.

“Selain menambah layanan SPBE, kami (Pemkot Depok) juga membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain penyediaan pusat data, penyediaan Disaster Recovery Center (DRC), penyediaan jaringan intra pemerintah, penyediaan layanan internet bagi public dan aparatur. Selanjutnya, penyediaan teknologi Internet of Things (IoT) untuk pengawasan kota yang lebih baik, penyediaan Depok City Operating Room (DeCOR) dan IAS TC (Integrated Area System-Transportation Center),” papar Mohammad Idris.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak atas kerjasamanya dalam kerangka kerja (Collaborative Governance), sehingga raihan Digital Government Award bisa dicapai pada tahun 2023. Adapun beberapa indeks yang harus ditingkatkan akan menjadi bahan evaluasi dan kita penuhi dalam tahun ini, sehingga indeks SPBE Tahun 2023 nanti bisa meningkat lagi,” tutupnya.