Sidang Paripurna LPJ Wali Kota Depok Tahun 2021, DPRD Apresiasi Disdukcapil Atas Raihan Penghargaan

- Penulis Berita

Sabtu, 2 April 2022 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com-DPRD Kota Depok menyelenggarakan rapat paripurna, dimana dalam paripurna tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan usulan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Penyampaikan tersebut dilakukan eksekutif kepada legislatif dalam rapat paripurna DPRD, yang berlangsung di gedung DPRD Kota Depok, Kamis (31/03/2022).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, enam Raperda tersebut disusun karena adanya dua faktor utama, yaitu pertama telah terbitnya peraturan perundang-undangan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga peraturan daerah (perda) yang sudah ada sebelumnya harus disesuaikan.

“Faktor kedua karena adanya perintah peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang mengamanahkan perlunya dibentuk suatu perda sebagai penyelenggaraan otonomi daerah,” jelasnya saat membacakan laporan usulan enam Raperda.

Mohammad Idris menyebutkan, keenam Raperda tersebut antara lain Raperda Kota Depok tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda Kota Depok tentang Pembinaan Jasa Konstruksi, dan Raperda Kota Depok tentang Perlindungan Pohon.

Selanjutnya, Wali Kota menyebutkan, Raperda Kota Depok tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, Raperda Kota Depok tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok Dalam Bentuk Barang kepada PT. Tirta Asasta (Perseroda), dan Raperda Kota Depok tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024.

“Semoga keenam Raperda ini dapat diterima oleh DPRD Kota Depok sehingga dapat segera menempuh proses pembahasan. Agar peraturan daerah yang dibutuhkan sebagai kepastian dan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, dapat segera disetujui,” ujarnya.

Dari sidang LPJ tersebut, ada dua dinas yang mendapatkan Apresiasi, diantara nya Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Kependudukan.

“Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mendapatkan apresiasi dari DPRD Kota Depok dalam peraihan kinerja di tingkat Provinsi Jawa Barat”,

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusuf Saputra saat Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Wali Kota Depok Tahun 2021.

Dimana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Begitu pula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menerima piagam penghargaan juara dua penilaian kinerja terbaik administrasi kependudukan (Adminduk) Juara se-Jawa Barat.

Raihan tersebut berhasil dicapai setelah Disdukcapil mendapatkan prestasi Dukcapil dengan kategori kinerja pelayanan terbaik tingkat nasional kategori penduduk besar di atas 1,5 juta jiwa.

(Rohmat Rospari)

 

Berita Terkait

Hot News!! Hari Ini Wali Kota Depok Akan Lakukan Mutasi dan Pelantikan 3 Kepala Dinas
Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Supian Suri Soroti Pentingnya Jaga Kedaulatan Digital di Harkitnas 2026
GASS D1 Gelar Family Gathering Tuk Perkuat Solidaritas dan Ukhuwah Islamiyyah
Kajian Sabtu Pagi (KSP) Pesantren Leadership Primago Tentang Kekuatan Niat: Mengubah Rutinitas Pondok Menjadi Ibadah Menuju Pribadi Yang Produktif Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Peluang Berharga Bagi Anak Yatim, Yatim Puatu, Full Beasiswa SD, SMP, SMA di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok
SMP Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan adakan Kegiatan Big FieldTrip ke Bandung 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:01 WIB

Hot News!! Hari Ini Wali Kota Depok Akan Lakukan Mutasi dan Pelantikan 3 Kepala Dinas

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:51 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

GASS D1 Gelar Family Gathering Tuk Perkuat Solidaritas dan Ukhuwah Islamiyyah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:08 WIB

Kajian Sabtu Pagi (KSP) Pesantren Leadership Primago Tentang Kekuatan Niat: Mengubah Rutinitas Pondok Menjadi Ibadah Menuju Pribadi Yang Produktif Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Peluang Berharga Bagi Anak Yatim, Yatim Puatu, Full Beasiswa SD, SMP, SMA di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:35 WIB

SMP Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan adakan Kegiatan Big FieldTrip ke Bandung 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 11 Mei 2026 - 21:50 WIB

Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Unjuk Gigi di  Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026

Berita Terbaru