SS Resmi Jabat Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta Kota Depok

- Penulis Berita

Kamis, 7 Oktober 2021 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Depok – Walikota Depok, Mohammad Idris secara resmi melantik H. Supian Suri (SS) menjabat Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok. Pelantikan Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta Kota Depok dari unsur Pemerintah Daerah. Hal ini untuk mengisi kekosongan Dewan Pengawas dari unsur Pemerintah. Maka di adakan penyeleksian.

Walikota Depok Muhamad Idris mengatakan, keberadaan Dewan Pengawas merupakan unsur penting di dalam kepengurusan perusahaan daerah, karena sangat menentukan keberhasilan perusahaan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.

“Selamat kepada Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta Kota Depok yang baru saja dilantik dan disumpah, diharapkan mampu melakukan kajian potensi dan permasalahan yang dihadapi oleh PDAM,” ujarnya, Rabu (6/10/2021).

Idris mengungkapkan, PDAM sebagai BUMD mempunyai peranan penting strategis, jadi pengelolaannya dibutuhkan inovasi dan kreativitas dengan mendayagunakan potensi sumber daya yang ada.

Tentunya kata Idris, dewan pengawasan dibentuk untuk mengawasi pengurus PDAM yaitu direksi beserta jajarannya, agar rencana bisnis yang telah ditetapkan dapat tercapai.

“Ini merupakan hasil seleksi dari empat orang peserta yang melalui tahapan-tahapan seleksi administrasi, test uji kelayakan dan kepatutan (ukk) serta wawancara akhir,” jelas Idris.

“PDAM itu kan milik Pemerintah Kota Depok yang bergerak dipenyediaan dan distribusi air bersih untuk masyarakat umum, iya tentunya perlu ada pengawasan biar lebih optimal lagi melayani masyarakat,” paparnya.

Supian Suri, saat di interview oleh Walikota Depok dan ketua panitia

Semua tahapan tersebut, kata Idris, dilakukan oleh tim panitia seleksi yang diketuai oleh Dr. Bambang Heru Susanto, ST,MT, dimana hal itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

“Perlu diketahui bersama, keberadaan Dewan Pengawas sangat terasa manfaatnya, terlebih lagi
dalam mendorong PDAM Tirta Asasta untuk mencapai prestasi yang membanggakan,” tuturnya.

Sementara itu Dewas Supian Suri usai dilantik, menyampaikan rasa terima kasihnya atas amanah yang diberikan kepada dirinya.

“Mohon doanya agar saya bisa maksimal menjalankan amanah ini dan dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan PDAM Kota Depok. Sehingga, masyarakat Kota Depok dapat terlayani air bersih dari PDAM Tirta Asasta,” ungkapnya.

Saat ini lanjut Supian Suri, PDAM adakah salah satu BUMD mempunyai peranan penting dan strategis membutuhkan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaannya dengan mendayagunakan potensi sumber daya yang ada.

“Tugas utama dewas adalah melaksanakan pengawasan terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM oleh direksi beserta jajarannya, agar rencana bisnis yang telah ditetapkan dapat tercapai,” Pungkasnya. (Adi).

Berita Terkait

Biskita Trans Depok Resmi Berubah Nama Jadi ‘Teman Bus’
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir
Tokoh Masyarakat Bogor Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Hoaks
Satpol PP Tertibkan Ratusan Lapak PKL dan Bangli di Sekitar Stasiun Depok Lama
Menteri Lingkungan Hidup Bersama Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah Turun Langsung Bersihkan Sungai Cipinang
Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek
Masyarakat Kedaung Apresiasi Program MBG: 47 Orang Masyarakat Kedaung Dikaryakan setiap SPPG 
Pemkot Depok Salurkan Bantuan Handtraktor ke Petani Kelurahan Cimpaeun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:03 WIB

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:57 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:01 WIB

BKPSDM Depok Tegaskan PPPK Paruh Waktu Baru Bisa Ajukan Cuti Tahunan Setelah Masa Kerja 1 Tahun

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:59 WIB

Lurah Rangkapan Jaya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Warga Terbantu Jelang Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:56 WIB

Depok Perkuat Komitmen Integritas di Sektor Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:50 WIB

Terungkap Siasat 11 Tersangka Korupsi Limbah Sawit Rugikan Negara Rp 14 T

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:47 WIB

Eksodus Massal Warga Selandia Baru ke Australia, Tergiur Gaji Rp1 Miliar Per Tahun

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Bahar bin Smith Resmi Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser

Berita Terbaru