siaranjabodetabek.com, Depok – Walikota Depok, Mohammad Idris secara resmi melantik H. Supian Suri (SS) menjabat Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok. Pelantikan Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta Kota Depok dari unsur Pemerintah Daerah. Hal ini untuk mengisi kekosongan Dewan Pengawas dari unsur Pemerintah. Maka di adakan penyeleksian.

Walikota Depok Muhamad Idris mengatakan, keberadaan Dewan Pengawas merupakan unsur penting di dalam kepengurusan perusahaan daerah, karena sangat menentukan keberhasilan perusahaan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.

“Selamat kepada Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta Kota Depok yang baru saja dilantik dan disumpah, diharapkan mampu melakukan kajian potensi dan permasalahan yang dihadapi oleh PDAM,” ujarnya, Rabu (6/10/2021).

Idris mengungkapkan, PDAM sebagai BUMD mempunyai peranan penting strategis, jadi pengelolaannya dibutuhkan inovasi dan kreativitas dengan mendayagunakan potensi sumber daya yang ada.

Tentunya kata Idris, dewan pengawasan dibentuk untuk mengawasi pengurus PDAM yaitu direksi beserta jajarannya, agar rencana bisnis yang telah ditetapkan dapat tercapai.

“Ini merupakan hasil seleksi dari empat orang peserta yang melalui tahapan-tahapan seleksi administrasi, test uji kelayakan dan kepatutan (ukk) serta wawancara akhir,” jelas Idris.

“PDAM itu kan milik Pemerintah Kota Depok yang bergerak dipenyediaan dan distribusi air bersih untuk masyarakat umum, iya tentunya perlu ada pengawasan biar lebih optimal lagi melayani masyarakat,” paparnya.

Supian Suri, saat di interview oleh Walikota Depok dan ketua panitia

Semua tahapan tersebut, kata Idris, dilakukan oleh tim panitia seleksi yang diketuai oleh Dr. Bambang Heru Susanto, ST,MT, dimana hal itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

“Perlu diketahui bersama, keberadaan Dewan Pengawas sangat terasa manfaatnya, terlebih lagi
dalam mendorong PDAM Tirta Asasta untuk mencapai prestasi yang membanggakan,” tuturnya.

Sementara itu Dewas Supian Suri usai dilantik, menyampaikan rasa terima kasihnya atas amanah yang diberikan kepada dirinya.

“Mohon doanya agar saya bisa maksimal menjalankan amanah ini dan dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan PDAM Kota Depok. Sehingga, masyarakat Kota Depok dapat terlayani air bersih dari PDAM Tirta Asasta,” ungkapnya.

Saat ini lanjut Supian Suri, PDAM adakah salah satu BUMD mempunyai peranan penting dan strategis membutuhkan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaannya dengan mendayagunakan potensi sumber daya yang ada.

“Tugas utama dewas adalah melaksanakan pengawasan terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM oleh direksi beserta jajarannya, agar rencana bisnis yang telah ditetapkan dapat tercapai,” Pungkasnya. (Adi).

News Feed